Pembunuhan Berencana

7 Tahun Buron, Wanita Pelaku Percobaan Pembunuhan Berencana Ditangkap

Wanita percobaan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Gerry Tanuwijaya (36), yang terjadi sejak 7 tahun yang lalu.

berhasil tangkap wanita buronan teresebut di kawasan Bali, Sabtu 6 Mei 2023. Foto : Ilustrasi

apahabar.com, JAKARTA - Seorang wanita bernama Lusiana (46) tertangkap Polsek Penjaringan Jakarta lantaran masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap suaminya, Gerry Tanuwijaya (36), yang terjadi sejak 7 tahun yang lalu.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan pihaknya berhasil menangkap wanita buronan teresebut di kawasan Bali.

"Istri dari korban G sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah, berhasil diamankan di Bali, sendiri waktu di sana," ujar Bobby dalam keterangannya, Sabtu (6/5).

Baca Juga: Dito Mahendra Bakal Jadi Buronan Bareskrim!

Lusiana pun langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat wanita tersebut, sehingga segera ditindaklanjuti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

“Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan pada 4 Mei. Tinggal tunggu P21 (lengkap),” ujarnya.

Bobby mengatakan dalam kasus ini pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang bernama Devan Andriawan yang terlibat dalam kasus tersebut dengan menusuk punggung korban.

“Itu masih DPO (Devan Andriawan). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ujarnya.

Baca Juga: Polresta Magelang Gagalkan Peredaran 1 Kuintal Bahan Baku Petasan, 1 Orang DPO

Sementara dalam kasus ini Lusiana yang berhasil tertangkap lebih dahulu dan dikenakan Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP.

Diketahui korban Gerry Tanuwijaya dahulu kala telah melaporkan kasus dugaan pengeroyokan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pada 26 Oktober 2015 yang teregistrasi dengan nomor 943/K/X/2015/SEK PENJ.

Kejadian penganiayaan yang terjadi pada 12 Maret 2015, di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara . Saat itu korban, Gerry sedang berkendara dengan Lusiana secara tiba-tiba mobilnya ditabrak dari belakang.

Baca Juga: Pak Mahfud! Garong Tambang Beraksi Lagi di Bunati TKP Pembunuhan Jurkani

Dari mobil yang menabrak korban di PIK, keluar empat orang tidak dikenal (OTK) yang kemudian mengintimidasi dan menaniaya korban.

Salah satu dari mereka menghampiri korban dan menodongkan serta membenturkan senjata api ke pelipis Gerry.

Saat itu juga pelaku mencoba menembak korban. Beruntung tembakan yang dilepaskan tidak berhasil karena proyektil hanya mengenai pintu mobil. Disaat yang sama satu pelaku lainnya menikam korban menggunakan senjata tajam.

Hasil penyelidikan polisi, diketahui otak kasus rencana pembunuhan tersebut adalah Lusiana yang merupakan istri dari korban sendiri.