6 Alasan Menkes Dukung RUU Omnibus Kesehatan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi DPR yang menginisiasi revisi UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Menkes Budi Gunadi Sadikin.

apahabar.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi inisiasi DPR mengenai revisi UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Revisi undang-undang tersebut akan menggunakan metode omnibus yang akan menggabungkan UU lain atau RUU Omnibus Kesehatan. 

"RUU omnibus kesehatan ini sejalan dengan transformasi kesehatan Indonesia," ujar Budi Gunadi saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, (24/1). 

Baca Juga: Kemenkes: PPKM Dicabut, Jangan Buat Kita Lengah!

Budi menjelaskan ada enam masalah di sektor kesehatan yang membuat pemerintah mendukung adanya RUU omnibus kesehatan itu. Pertama adalah kurangnya akses masyarakat ke layanan primer kesehatan.

"Layanan primer masih kurang terintegrasi karena adanya UU otonomi daerah itu jadi agak terpisah dengan Kementerian Kesehatan jalannya sendiri-sendiri," ujarnya.

Dengan RUU omnibus Kesehatan maka dinilai mampu mengintegrasikan atau menyamakan program dan juga penganggarannya. Kedua adalah kurangnya kapasitas pelayanan rujukan di rumah sakit di daerah. 

"Kita ingin lebih banyak rumah sakit di daerah yang bisa melayani jantung dan stroke, misalnya," ujar Budi.

Baca Juga: Partai Buruh Tuntut Menkes dan Kepala BPOM Mundur

Ketiga adalah ketahanan kesehatan yang masih lemah di wilayah terpencil. Selanjutnya, pembiayaan kesehatan yang masih belum efektif.

Ia menjelaskan masalah ke empat tersebut terjadi akibat kurangnya koordinasi antara pemerintah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kelima adalah masalah sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan yang masih tidak merata. Budi mengatakan jumlah dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia masih sangat kurang. Yang menyebabkan tak meratanya mereka di banyak wilayah.