Kalsel

5 Truk Sampah DLH Kabupaten Banjar Tidak Layak dan Membahayakan Warga

apahabar.com, MARTAPURA – 5 Unit Truk Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar tidak layak pakai…

Penampakan Truk yang tidak layak pakai dapat membahayakan masyarakat. Foto-apahabar.com/AHC 15

apahabar.com, MARTAPURA - 5 Unit Truk Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar tidak layak pakai dan dapat membahayakan masyarakat.

Keberadaan 5 truk sampah yang tidak layak tersebut dibenarkan olehKabid Pengelolaan Sampah Taman dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar,Sahdimanpada Rabu (24/7/2019) kepadaapahabar.com.

Sahdiman mengatakan, ada 30 Unit truk sampah yang beroperasi di Kabupaten Banjar dan ada sekitar 5 Unit yang sudah bolong di bagian bak untuk menampung sampah. Truk yang tidak layak pakai tersebut di antaranya beroperasi dari wilayah Jalan Bereman Sungai Sipai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Karang Intan, Martapura.

Dirinya juga mengakui sangat khawatir dengan kondisi unit yang sudah sangat tidak layak pakai tersebut. Sebab, bisa membahayakan masyarakat.

"Saya juga merasa takut dengan unit yang sudah rusak itu, bagaimana jika saat beroperasi mengangkut sampah dan saat berjalan, ada masyarakat yang terkena sampah seperti kaca dan lain sebagainya, hal tersebut tentunya dapat membahayakan warga juga," tuturnya.

Sadiman mengungkapkan jika dirinya baru 3 bulan menjabat sebagaiKabid Pengelolaan Sampah Taman dan Limbah. Saat dirinya menjabat, kondisi truk sudah seperti itu.

Saat ini, pihaknya sudah menganggarkan untuk perbaikan truk yang rusak parah tersebut, dan sekarang truk itu sudah diserahkan ke bengkel untuk diperbaiki.

"Jadi, truk yang sudah kita anggarkan, kita kirim ke bengkel untuk diperbaiki," ujarnya.

"Semoga saja kami bisa cepat mengatasi permasalah ini," imbuhnya.

Baca Juga: 153 Truk Sampah Bakal Merayap di Banjarbaru

Baca Juga: Banjarmasin Siap Pasok Sampah 10 Ton per Hari ke TPA Regional, Asalkan…

Reporter: AHC 15
Editor: Muhammad Bulkini