BURONAN KPK

3 Koruptor Buron, KPK: Kami Sudah Koordinasi dengan Sejumlah Lembaga

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengeklaim telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk memburu 3 buronan koruptor.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8). (Foto: apahabar.com/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengeklaim telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk memburu 3 buronan koruptor. 

Meski hingga kini para buronan masih berkeliaran dan belum diadili dalam perkara rasuah.

"KPK terus melakukan pencarian tiga DPO itu di antaranya dengan berkoordinasi dengan berbagai lembaga," ujar Alex saat memaparkan Kinerja KPK selama Semester I di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Baca Juga: Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Sulit Ditangkap, Ternyata Punya 2 Kewarganegaraan

Sejauh ini terdapat lima daftar buronan KPK. Dari lima itu dua di antaranya berhasil ditangkap. Yakni eks Panglima GAM, Izil Azhar yang terjerat kasus dugaan gratifikasi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Kemudian eks Bupati Mambaremo Tengah, Ricky Ham Pagawak. 

"Kemudian, eks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak terjerat kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU," lanjut dia.

Baca Juga: Bareskrim Lacak Buronan Dito Mahendra!

Baca Juga: KPK Akui Masih Gagal Memburu Harun Masiku

Sedangkan, untuk ketiga buronan yang masih belum berhasil ditemukan yakni buronan korupsi yang merupakan seorang politisi PDIP, Harun Masiku.

"Kedua, Kirana Kotama alias Thay Ming terkait korupsi penjualan kapal PT PAL ke AL Filipina, yang bersangkutan jadi perantara. Dan Paulus Tannos perkara E-KTP," pungkasnya.