Perdagangan Orang

29 Wanita Jadi Korban Perdagangan Orang di Kaltim: Dari LC hingga PSK

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) marak di Indonesia. Sekarang giliran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang melakukan pengungkapan.

Dua dari 29 tersangka yang berhasil diamankan Polda Kaltim terkait kasus tindak pidana perdagangan orang, Jumat (16/6). Foto:apahabar.com/ Arif Fadillah

apahabar.com, BALIKPAPAN - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) marak di Indonesia. Sekarang giliran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang melakukan pengungkapan.

Sebanyak 26 tersangka TPPO berhasil diringkus. Korbannya 29 perempuan. Ini adalah hasil pengungkapan kasus dalam sepuluh hari terakhir.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut, korban rata-rata dipekerjakan sebagai PSK.

"Ada 16 korban dewasa yang dipekerjakan sebagai PSK. Selebihnya anak di bawah umur, dieksploitasi dan dijadikan PSK juga," sebutnya, Jumat (16/6) pagi.

Kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Di sini polisi lima pengungkapan. Lalu disusul Paser sebanyak empat kali. Sisanya tersebar.

"Ada yang dari Jawa dipekerjakan di Kaltim sebagai pemandu lagu di kafe sekaligus lainnya," ungkapnya.

Hanya di Kabupaten Mahulu yang tak ditemukan kasus serupa. Entah Belum terungkap, atau karena memang nihil.

Meski begitu, polisi masih terus memburu pelaku-pelaku perdagangan orang lainnya. Karena bisa jadi, ada yang belum terdeteksi.

"Sampai saat ini para tersangka yang berperan sebagai mucikari tidak masuk dalam jaringan perdagangan orang. Belum ada sindikat khusus terkait kasus ini," tutupnya.