Nasional

2 Bulan dalam Radar KPK, OTT Edhy Prabawo Dipimpin Novel Baswedan

apahabar.com, JAKARTA – Setelah 2 bulan masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kelautan dan…

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Foto: Antara

apahabar.com, JAKARTA – Setelah 2 bulan masuk dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari akhirnya ditangkap tim dari lembaga antirasuah tersebut.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan memimpin langsung tim gabungan penyelidik dan penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) Menteri KKP, Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya.

“Benar, tim yang menangkap EP [Edhy Prabowo], Menteri KKP dan beberapa orang termasuk istrinya EP di Bandara Soetta dini hari tadi dipimpin Bang Novel [Novel Baswedan]. Ini masih pemeriksaan di Gedung MP [Merah Putih] KPK,” ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK, seperti dilansir dari Okezone.com, Rabu (25/11).

Sumber ini melanjutkan, sebelum OTT dilakukan, tim telah beberapa kali melakukan pemantauan atas keberadaan Edhy Prabowo.

Tim mendapatkan kabar Edhy sedang melakukan lawatan ke luar negeri termasuk Amerika Serikat. Pada Selasa (24/11/2020) malam, tim kemudian memastikan waktu kedatangan Edhy dkk dari lawatan di Negeri Paman Sam.

“Malam hari setelah habis Isya, tim sudah bersiap di Gedung Merah Putih. Karena dapat info bahwa pesawat yang ditumpangi Menteri EP tiba sekitar pukul 01.30-an di Indonesia dari Amerika. Setelah infonya valid, tim meluncur ke Bandara. Jadi malam hari Bang Novel dan tim lakukan breafing,” ujarnya.

Lebih lanjut sumber ini mengungkapkan, penangkapan terhadap Edhy dan beberapa orang lain dilakukan setelah melalui proses pemantauan atas komunikasinya dengan beberapa pihak. Proses ini masuk dalam rangkaian penyelidikan.

Penyelidikan dilakukan setelah sebelumnya hasil telaah dan analisis oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) memperoleh informasi dan laporan dari masyarakat.

“Penyelidikan kasus yang terkait dengan ekspor benih lobster atau benur ini sudah sekitar dua bulanan. Sebelumnya KPK sudah terima dulu pengaduan dari masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango membenarkan bahwa tim KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang lain termasuk istri Edy, Iis Rosita Dewi.

Ghufron menyatakan, penangkapan dilakukan berhubungan dengan dugaan transaksi terkait dengan ekspor benih lobster (benur).

Meski begitu, baik Firli maupun Ghufron dan Nawawi belum menyebutkan nilai barang bukti berupa uang yang disita tim KPK.

Firli mengatakan, Edhy Prabowo bersama beberapa orang lain sedang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Firli juga belum mau mengungkap lebih detail bagaimana penangkapan dilakukan termasuk proses waktu penyelidikan.

“Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu,” kata Firli.