14 Hari Operasi Antik, Polres Tapin Jaring 22 Tersangka Narkoba 

Polres Tapin gelar konferensi pers kasus operasi antik narkotika Sat Resnarkoba periode Juni 2023 wilayah Kabupaten Tapin.

Oleh Sandy

apahabar.com, RANTAU - Polres Tapin menggelar konferensi pers hasil Operasi Antik periode Juni 2023.

Pada Operasi Antik yang digelar 14 - 28 Juni atau selama dua minggu itu, Polres Tapin dan jajaran berhasil menangani belasan kasus.

"Ada sebanyak 15 kasus yang ditangani Satresnarkoba mulai dari narkoba jenis sabu, ekstasi, sampai obat terlarang carnophen (zenith)," jelas Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto, Senin (3/7).

AKBP Sugeng mengatakan apabila dikalkulasikan dengan hasil kasus tersebut Polres Tapin berhasil menyelamatkan ratusan orang dari bahayanya narkotika.

"Untuk barang bukti sabu sebanyak 19,2 gram, ekstasi 2 butir, dan 734 butir narkoba golongan I jenis carnophen," pungkasnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi menambahkan, dari hasil operasi antik tersebut pihaknya mengamankan 22 tersangka. "Kebanyakan para tersangka merupakan kurir dan pengguna," ungkapnya.

Adapun kalau dibandingkan dengan Operasi Antik tahun sebelumnya, untuk pengungkapan kasus narkotika ltahun lebih meningkat.

"Meningkat 2 kasus dari tahun sebelumnya. Dari beberapa tersangka mengakui bahwa mereka sudah bermain narkoba selama satu tahun. Rata-rata tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1," tutupnya.