Kalsel

14 Hari Beroperasi, Kabupaten Banjar Tercatat Menjadi ‘Pelanggar’ Lalu Lintas Terbanyak

apahabar.com, MARTAPURA – Selama 14 hari Operasi Patuh Intan 2019 di wilayah hukum Kabupaten Banjar, Polres…

Kepala Badan Urusan Tilang Satuan Lantas Polres Banjar, Aipda Wendy.Foto-apahabar.com/AHC 15

apahabar.com, MARTAPURA - Selama 14 hari Operasi Patuh Intan 2019 di wilayah hukum Kabupaten Banjar, Polres setempat berhasil menjaring 4.145 kasus tilang. Angka tersebut hingga saat ini menjadi jumlah terbanyak di daerah Kalimantan Selatan jika dibandingkan dengan polres kabupaten/kota lainnya yang menggelar operasi serupa.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Banjar, AKP Indra Agung Perdana Putra melalui Badan Urusan Tilang (Batil) Sat Lantas Polres Banjar, Aipda Wendy mengungkapkan, hasil dari Operasi Patuh Intan 2019 kemarin berhasil menjaring 4.145 pelanggaran.

"Jadi kita di tahun 2019 ini meningkat 60 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 1600 sekian tilang saja," ungkap Aipda Wendy kepadaapahabar.com, Jumat (13/9/2019) siang.

Dalam operasi tersebut didapati beragam pelanggaran, baik pelanggaran lalu lintas maupun ketidaklengkapan surat-menyurat.

Wendy mengatakan, untuk pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 2200 orang. Di antaranya terdapat pengendara di bawah umur yang beberapa pekan lalu terjaring melakukan balapan liar di wilayah hukum Polres Banjar.

"Jadi untuk yang belum memiliki SIM di Kabupaten Banjar ini cukup banyak juga," ujarnya.

Operasi ini, sambung Wendy, dimaksudkan untuk menekan angka korban meninggal yang disebabkan kecelakaan bermotor baik roda 2 maupun roda 4.

"Dengan diadakannya operasi setip pagi, masyarakat jadi lebih waspada. Mereka yang tidak memiliki SIM akan membuatnya. Yang biasanya tidak memakai helm, sekarang jadi pakai helm," jelasnya.

Dampak Operasi Patuh Intan 2019 ini juga dirasakan oleh Badan Urusan (Baur) SIM Polres Banjar, Aipda Subyanti. Dia mengungkapkan pembuatan dan perpanjangan SIM mengalami peningkatan pasca operasi.

"Jadi untuk Satpas pembuatan SIM memang dipadati oleh para pemohon SIM setelah Operasi Patuh ini," ujarnya.

Kepala Unit (Kanit) Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polres Banjar, Ipda Yuani Herma Pratista mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Banjar atau lebih khusus Wilkum Polres Banjar agar selalu menaati peraturan berkendara.

"Saya harap masyarakat di Kabupaten Banjar ini bisa selalu patuh terhadap undang-undang berkendara, karena semua itu untuk kebaikan mereka juga. Seperti memakai helm dan jangan melawan arus," tambahnya.

Tista pada kesempatan ini juga meminta kepada pengandara di Kabupaten Banjar untuk menyalakan lampu ketika berkendara. Roda dua untuk siang hari, dan untuk roda empat di pagi hari.

"Saat kabut asap ini, penglihatan memang sangat terganggu," ujarnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan saat bekendara di musim kemarau.

"Jangan lupa menggunakan masker," pesan Tista, mengingat Kabupaten Banjar akhir-akhir ini kerap diselimuti kabut asap.

Baca Juga: Siang Bolong, Lahan Kosong Sekitar Syamsudin Noor Terbakar

Baca Juga: Hadapi Karhutla, Esok Warga Kalsel Salat Istigasah

Reporter: AHC 15
Editor:Muhammad Bulkini