11 Guru Besar Diduga Langgar Integritas Akademik Serius, ULM Bentuk Tim Usut Kasus

Universitas Lambung Mangkurat tengah didera masalah serius. 11 guru besar di Fakultas Hukum kampus negeri itu tengah diperiksa Kemendikbudristek.

Proses pengukuhan 10 Guru Besar Fakultas Hukum ULM yang digelar pada Rabu, 25 Oktober 2023 lalu. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) tengah didera masalah serius. 11 guru besar di Fakultas Hukum kampus negeri itu tengah diperiksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran mereka diduga telah melakukan pelanggaran integritas akademik serius dalam proses pengambilan gelar guru besar yang dilakukan pada 2023 lalu.

Dari hasil penyelidikan Kemendikbudristek ditemukan bahwa mereka diduga menerbitkan artikel di jurnal internasional yang dinyatakan discontinued alias sudah tidak terbit lagi dalam proses pengambilan syarat guru besar.

Lantas bagaimana sikap kampus negeri tertua di Kalsel itu dalam menyikapi masalah ini? 

Rektor ULM Prof Dr Ahmad Alim Bachri buka suara menanggapi masalah ini. Ahmad Bachri mengatakan, bahwa permasalahan ini tentunya juga menjadi perhatian serius.

Dia bilang, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak kementerian. Atas arahan mereka ULM akhirnya turut membentuk tim internal yang bertugas untuk mengusut kasus ini.

“Tim khusus telah dibentuk, saat ini sedang didalami di internal ULM. Setelah itu dikomunikasikan dengan kementerian dan ini sesuai dengan arahan kementerian,” ujarnya Ahmad Alim, Minggu (7/7).

ULM sendiri sejatinya kini punya target memperbanyak guru besar guna mengembangkan program studi, terutama program studi jenjang magister dan doktor. 

Lalu apakah ini akan berpengaruh dengan target tersebut? Ahmad Alim pun menjawab tidak. Sebab ujarnya ULM masih memiliki potensi 100 lebih guru besar di tahun ini. 

“Tidak mengganggu, kan potensi guru besar ULM tahun ini ada 124 orang,” katanya.