Pinjaman Online

10 Provinsi Utang Pinjol Terbanyak, Sulsel di Urutan Ketujuh

Total utang warga Sulawesi Selatan (Sulsel) di startup pinjaman online alias pinjol tercatat berkisar Rp1 Triliun lebih.

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Foto-Unsplash/Benjamin Dada

apahabar.com, JAKARTA - Total utang warga Sulawesi Selatan (Sulsel) di startup pinjaman online alias pinjol tercatat sebesar Rp1 triliun lebih. Utang tersebut berasal dari 359.430 akun pengguna di Sulsel.

Data pinjol warga Sulsel itu tercatat di dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2023. Mereka semua tercatat telah meminjam dana pada perusahaan financial technology (fintech) tersebut.

Kepala eksekutif pengawas perasuransian, penjaminan dan dana pensiun OJK, Ogi Prastomiyono membeberkan data tersebut dengan menyebutkan urutan provinsi yang warganya terbanyak melakukan pinjol.

Menurut Ogi, Provinsi Jawa Barat menduduki peringkat pertama sebagai pengguna pinjol terbanyak di Indonesia. Disusul DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dan dari Indonesia Timur hanya ada Provinsi Sulsel yang menempati posisi ke-7 dari 10 besar pengguna pinjol.

Baca Juga: Hingga Mei 2023, OJK Setop Kegiatan 155 Pinjol Ilegal

"DKI menduduki posisi nomor 2 terbesar di seluruh Indonesia, yang pertama itu di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 13,8 triliun," ungkap Ogi saat konferensi pers virtual, Selasa (4/7).

Ia menambahkan, "Kemudian satu-satunya provinsi bagian Indonesia Timur yang masuk 10 besar, yakni Sulsel dengan total pinjaman mencapai Rp1 Triliun lebih."

Adapun tingkat keberhasilan bayar mencapai 97,18 persen. Sementara yang gagal bayar hanya 2,82 persen. Atau 3 dari 100 orang. Data itu, kata Ogi, dikumpulkan secara nasional pada periode yang sama.

Meski kecil dari segi presentase, Ogi menegaskan, angka itu sebenarnya cukup banyak. Jumlahnya sebanyak 2,18 juta entitas, dengan nilai total utang sekitar Rp3,7 triliun. Sementara pinjaman yang macet 358 ribu entitas, dengan nilai total Rp1,1 triliun.

Baca Juga: Beli Tiket Coldplay, OJK Ingatkan Jangan Pakai Pinjol Ilegal

Lebih jauh, Ogi membeberkan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP 90) masih dalam batas aman.

"Ini mungkin perlu diklarifikasi bahwa di DKI Jakarta itu outstanding pinjaman memang Rp10,5 triliun. Tapi itu yang TWP nya hanya 3,23 persen," terangnya.

Berikut 10 provinsi dengan pinjaman online warga terbesar:

1. Jawa Barat (Rp13,57 triliun dan 4,68 juta rekening)

2. DKI Jakarta (Rp10,35 triliun dan 2,38 juta rekening)

3. Jawa Timur (Rp6,23 triliun dan 2,07 juta rekening)

4. Banten (Rp4,38 triliun dan 1,42 juta juta rekening) 

5. Jawa Tengah (Rp3,98 triliun dan 1,92 juta rekening)

6. Sumatera Utara (Rp1,38 triliun dan 591 ribu rekening)

7. Sulawesi Selatan (Rp1,00 triliun dan 359 ribu rekening)

8. Sumatera Selatan (Rp1,00 triliun dan 399 ribu rekening)

9. Lampung (Rp829 miliar dan 321 ribu rekening)

10. DI Yogyakarta (Rp746 miliar dan 393 ribu rekening).