Hot Borneo

Kalsel Sabet Penghargaan Pembebasan PMK dari Kementan

apahabar.com, BANJARBARU – Terus menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kalsel diganjar…

Featured-Image
Paman Birin dan Kadisbunna Kalsel, Suparmi menerima penghargaan dari Mentan RISumber: istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Terus menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kalsel diganjar penghargaan pembebasan PMK dari Kementerian Pertanian.

Penyerahan penghargaan diserahkan langsung Mentan Syahrul Yasin kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Kadisbunnak, Suparmi.

Dua kategori sekaligus diraih. Yakni kategori keberhasilan sebagai provinsi menuju nol kasus PMK dan pemprob dengan capaian vaksinasi PMK terbaik.

Paman Birin, sapaan karib gubernur, mengaku senang dan bangga atas kinerja tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota yang telah bekerja keras untuk mengendalikan dan mengamankan ternak rentan PMK.

“Kita berharap hasil ini terus ditingkatkan untuk kesejahteraan peternak dan masyarakat Banua," katanya, Senin (22/8).

Dirinya juga menyebut sesuai arahan yang sebelumnya disampaikan, satgas harus bergerak cepat, tepat dan akurat dalam melakukan langkah strategis penanganan PMK.

Antara lain dengan melakukan surveilans atau deteksi dini, pengobatan dan pemberian vitamin pada ternak yang terjangkit, peningkatan biosekuti/desinfeksi, pengawasan dan pengetatan lalu lintas hewan rentan PMK.

“Dari dan ke wilayah Kalsel serta percepatan realisasi vaksinasi PMK tentunya untuk meningkatkan kekebalan hewan,” ujarnya.

Terbukti melalui langkah strategis tersebut, kasus PMK di Banua dapat dikendalikan, bahkan sejak 14 Juli 2022 sampai saat ini, sudah tidak ada penambahan kasus baru.

Kadisbunnak Kalsel, Suparmi menambahkan dengan diterimanya dua penghargaan ini, dapat menambah semangat bagi pihaknya untuk mencapai realisasi vaksinasi PMK 100 persen.

“Pada pekan ketiga Agustus 2022 dan status zero case PMK Kalsel dapat terus dipertahankan dan kita dapat ditetapkan sebagai daerah bebas PMK,” singkatnya.



Komentar
Banner
Banner