Hot Borneo

Diduga Skimming, Pakar IT Banua Endus Kejanggalan Soal Duit Nasabah Bank Kalsel Raib

apahabar.com, BANJARMASIN – Raibnya duit sejumlah nasabah di rekening Bank Kalsel secara tiba-tiba, Senin (1/8), menarik…

Featured-Image
Pakar IT Banua, Akhmad Fakhrizal Harudiansyah. Foto-apahabar.com/Rizal Khalqi.

bakabar.com, BANJARMASIN – Raibnya duit sejumlah nasabah di rekening Bank Kalsel secara tiba-tiba, Senin (1/8), menarik diamati.

Terlebih pihak Bank Kalsel melaporkan kasus ini ke publik hingga ke polisi untuk diusut atas dugaan skimming.

Diketahui, Skimming merupakan tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening.

Untuk melancarkan aksi ini pelaku kejahatan menggunakan alat khusus bernama skammer yang bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM.

Namun, dugaan Bank Kalsel itu dinilai pakar Informatika dan Teknologi (IT) Banua, Akhmad Fakhrizal Harudiansyah terlalu prematur.

Salah satu dosen Politeknik Hasnur di Banjarmasin ini menegaskan perlu investigasi mendalam sebelum pernyataan tersebut disampaikan ke publik.

Lebih jauh, Ichal begitu Fakhrizal disapa, ada beberapa hal yang mesti dimengerti dalam kasus ini.

Seperti misalnya jumlah saldo yang hilang dan notifikasi yang tidak muncul saat duit di rekening berpindah.

Jika menggunakan skimming, pelaku mesti menguras tabungan para korban dengan tarik tunai atau ditransfer ke bank lain.

“Bank mesti mudah melacak itu. Dan biasanya jumlahnya, tidak lebih besar dari limit bank, jadi pertanyaan juga kalau ada transaksi yang lebih banyak dari (limit itu),” kata dia saat ditemui bakabar.com di rumahnya, Senin (1/8) malam lalu.

Ia menduga ada yang janggal dari kasus ini, mengingat uang nasabah raib hingga puluhan juta. Di sisi lain, ia menilai hal ini bisa jadi karena permasalahan di internal Bank Kalsel.

Terlebih jika dugaan skimming ini dilatari masih adanya penggunaan magenetic stripe pada kartu ATM nasabah Bank Kalsel.

Padahal kata dia, saat ini demi menambah keamanaan kartu ATM tiap transaksi, pihak Bank Indonesia telah mengeluarkan aturan agar menggunakan chip.

Batas penggunaan kartu ATM magnetic stripe diketahui hanya sampai 31 Desember 2021.

Pergantian kartu ini sesuai Surat Edaran (SE) Bank Indonesia (BI) Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Indentification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.

“Kalau kejadian skimming itu yang dihajar magnetic-nya. (Sebab) Kalau chip agak susah. Kemudian, bisa jadi saat pihak bank melakukan perawatan sistem terjadi kesalahan atau gagal sistem,” kata dia.

Duit Nasabah di Rekening Bank Kalsel Raib, Kok Bisa?

Sementara itu pada sesi konfrensi pers, Senin kemarin, Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya menyebut pihaknya menduga raibnya duit nasabah di rekening akibat skimming.

Hanawijaya mengatakan kejadian itu terjadi saat aktivitas transaksi sedang sedikit. Ia menyebut rentan waktu yang kejadian tersebut antara pukul 00.00-06.00.

Uang nasabah di rekening yang raib bervariasi. Rp8,5-Rp40 juta. Pihak Bank Kalsel sendiri berjanji akan menggantinya dan memastikan saldo nasabah tidak hilang.

Di sisi lain, kasus ini telah dilaporkan Bank Kalsel ke subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel.

“Pihak Bank Kalsel ada membuat laporan,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Ricky, Selasa (2/8).

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel sendiri berjanji mengusut kasus kejahatan digital tersebut.

Guna mencari tahu penyebab, termasuk melacak siapa pelakunya, pihaknya tengah mendalami laporan Bank Kalsel tersebut.

“Sementara ini masih kami dalami laporannya,” sebut Ricky.

Duit Nasabah Bank Kalsel Raib Diduga Skimming, Polisi Turun Tangan



Komentar
Banner
Banner