bakabar.com, BANJARBARU - Lebaran Iduladha 1443 Hijriah atau Hari Raya Kurban tinggal dua bulan lagi. Namun perlu diperhatikan sebelum menentukan hewan kurban.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mengingatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) setempat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang ternak ruminansia.
Hal tersebut melihat adanya temuan kasus PMK di Provinsi Jawa Timur (Jatim) awal Mei tadi. Tercatat, penyakit itu telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.
Menyikapi kondisi itu, Gubernur Kalsel akrab disapa Paman Birin itu meminta kepada Disbunnak segera melakukan langkah-langkah pencegahan PMK agar tidak terjadi di Banua.
Termasuk menyampaikan imbauan kepada peternak, pelaku usaha ternak, pelaku usaha di bidang pengolahan daging, dan petugas kesehatan hewan agar turut waspada serta pencegahan dini penyebaran penyakit menular hewan ternak.
Di samping itu, langkah-langkah yang ditekankan Paman Birin di antaranya segera melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru untuk melakukan surveilans dan deteksi dini.
Dia juga meminta Disbunnak berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin untuk pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel.
"Bapak Gubernur juga meminta kita terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak di check point yang ada di perbatasan dengan Kalteng dan Kaltim," kata Kepala Disbunnak Kalsel, drh Suparmi.
Sesuai arahan Gubernur Kalsel, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten/Kota.
Tujuannya untuk meningkatkan biosekuriti di wilayah masing-masing dan menggerakkan serta menyiagakan petugas Outbreak Investigation (OI), dokter hewan, dan paramedik hewan agar melaksanakan deteksi dini. Termasuk pelaporan cepat melalui sistem iSIKHNAS (integrated Sistem Kesehatan Hewan Nasional).
"Kita juga akan melakukan pembatasan pertimbangan teknis dan rekomendasi masuknya hewan dan produk hewan dari Provinsi Jawa Timur yang dilalu-lintaskan ke wilayah Provinsi Kalsel," jelas Suparmi.
Suparmi juga menerangkan, pencegahan sebagai bentuk upaya pertumbuhan ekonomi merata di bidang peternakan.
Hal ini tentu sesuai dengan visi misi yakni Kalsel MAJU (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang Ibu Kota Negara Baru.
Apa itu PMK
Diketahui saja, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, dan menjangan.
Hewan ternak yang terinfeksi virus ini menunjukan kepincangan, hipersalivasi (air liur menggantung), demam tinggi mencapai 41 derajat celsius dan pembentukan lepuh luka di mulut, lidah, gusi, hidung, puting, dan di kulit sekitar kuku.
PMK tidak bersifat zoonosis (menular ke manusia) namun penyakit ini pada ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat angka penyebaran penyakitnya yang tinggi mencapai 100 persen dan penurunan produksi serta kualitas produk dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.
Indonesia telah dinyatakan sebagai Negara bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/1986 dan kemudian diakui oleh organisasi Kesehatan Hean dunia atau Office International des Epizooties (OIE) pada tahun 1990 dengan Resolusi No.XI, namun dengan ditemukannya kasus PMK di Jawa Timur, seluruh sektor kesehatan hewan harus mewaspadai penyakit ini.
Virus PMK ini dapat menular melalui kontak langsung, aerosol, lalu lintas hewan, produk hewan, benda dan orang yang terkontaminasi virus.