bakabar.com, BANJARMASIN – Nama Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi tengah makan perhatian. Teranyar, kapal yang karam di Selat Makassar ini rupanya tak memiliki izin berlayar.
Hasil temuan Kantor Syahbandar Makassar, kapal yang mengangkut 43 penumpang tersebut hanya tercatat sebagai kapal niaga.
“Ya benar, enggak ada izin (berlayar) dari Syahbandar Perikanan. (Berlayar membawa penumpang) harus diizinkan Syahbandar. Iya (pelayaran KM Ladang Pertiwi) tindakan ilegal,” ujar Koordinator Posko Kantor Cabang Utama Syahbandar Makassar Nufrizal Atmakaesa dilansir Detik.com, Minggu (29/5).
Tak cuma itu, KM Ladang Pertiwi juga dituding tidak melapor Syahbandar sebelum bertolak ke Pangkep.
Atas temuan itu, Syahbandar Makassar berjanji akan memintai pertanggungjawaban nahkoda kapal.
Namun Syahbandar Makassar mengaku perlu mendahulukan keselamatan seluruh penumpang kapal terlebih dahulu.
“Akan di-BAP dulu nahkodanya apabila nakhoda diselamatkan, kami ambil akan BAP sama penyidik kantor Syahbandar Makassar, nanti diserahkan ke Mahkamah Pelayaran yang menentukan nanti apakah ada unsur pidana nanti ada keputusannya di situ,” katanya.
Sebelumnya, KM Ladang Pertiwi bertolak dari Pelabuhan Paotere, Makassar sekitar pukul 17.00 Wita, Jumat (27/5).
Kapal tujuan Kepulauan Liukang Kalmas, Pangkep ini karam di Selat Makassar. Sejumlah faktor penyebab menyeruak.
Di antaranya diduga mati mesin karena kehabisan BBM hingga dihantam gelombang badai sekitar 10 nautical mile dari titik pemantauan terakhir tim pencari.
“Untuk analisa sampai ke situ bisa jadi karena kami sempat lihat video korban selamat ada informasi bahwa BBM habis,” katanya.
Basarnas melaporkan ada 43 penumpang dalam KM Ladang Pertiwi. Mereka semua diselamatkan oleh tiga unit kapal tunda yang kebetulan sedang melintas.
Saat ini, para korban selamat dievakuasi tugboat tersebut secara terpisah. Ada yang ke Takalar, ada pula ke Banjarmasin.
Pantauan terakhir bakabar.com, tujuh penumpang yang dievakuasi ke Banjarmasin belum juga tiba di Pelabuhan Trisakti hingga Minggu petang (29/5).
Kabar tenggelamnya KM Ladang Pertiwi belakangan sudah terdengar ke telinga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi meminta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun tangan.
“Saya akan tugaskan Dirjen Laut dan KNKT untuk menyelidiki [penyebab tenggelam],” ujar Budi yang mendapat kabar langsung dari Gubernur Sulsel Andi Sudirman di Makassar, Sabtu (29/5).
Tragedi Km Ladang Pertiwi: 7 Korban Belum Tiba di Banjarmasin