Hot Borneo

Portal Jembatan Paringin Segera Dicabut, Ada Syarat Angkutan Berat Melintas

apahabar.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memastikan Jembatan Paringin akan segera dibuka untuk umum, terutama…

Featured-Image
Rakor Dishub Balangan dan BPJN Kalsel di Banjarmasin membahas soal portal Jembatan Paringin, Selasa (5/4). Foto-apahabar.com/Hendry

bakabar.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan memastikan Jembatan Paringin akan segera dibuka untuk umum, terutama angkutan berat.

Kepastian itu didapat setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan, melakukan rapat koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Selasa (5/4).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Balangan, diberikan kewenangan untuk melepas portal yang selama ini membentang di Jembatan Paringin.

Selama ini portal itu membuat roda empat dengan ketinggian tertentu dan angkutan berat tidak bisa melintas Jembatan Paringin.

Portal membentang sepanjang lebar Jembatan Paringin, Jalan A Yani, dengan tinggi tidak kurang dari 2 meter.

“Berdasarkan hasil rapat di BPJN pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melepas Portal yang ada di Jembatan Paringin dan resmi membuka Jembatan Paringin untuk kendaraan umum,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Gazali Al Fatah, selesai rapat.

Kendati demikian, Dishub Balangan, Kata Gazali, tidak serta merta langsung melepas portal tersebut. Akan tetapi, pihaknya terlebih dulu berkoordinasi dengan pimpinan daerah.

“Kita akan rapatkan dengan Komisi 3 DPRD Balangan, Kepolisian Lalu Lintas, dan PUPR, terkait teknis dan aturan truk berat melintas di Jembatan Paringin setelah portal di buka,” jelasnya.

img

Jembatan Paringin sudah dilintasi roda empat, Sabtu 26 Maret lalu, namun masih ada portal membentan di sana. Foto-bakabar.com/hendry.

Aturan untuk truk besar dibuat lantaran kekuatan Jembatan Paringin tidak seperti awal dibuat. “Jadi kita bersama akan mengatur agar angkutan berat tidak masuk bersamaan,” sebutnya.

Lantas, lanjut Gazali, dari hasil rapat tadi, asumsinya yakni angkutan truk besar yang masuk maksimal 30 ton.

Sementara itu, Hafis Ansyari, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Balangan mengatakan pelepasan portal hanya perlu waktu kurang lebih dua jam.

“Setelah kita rapat di daerah terkait teknis dan aturan, portal di Jembatan Paringin akan langsung kita lepas,” tutupnya.

Dari informasi yang didapat bakabar.com, jika tidak ada aral rencananya Kamis (7/4) mendatang, portal Jembatan Paringin segera dilepas.

Diketahui proyek jembatan ini digarap BPJN Kalsel dengan pagu tender Rp12 miliar.

Proyek Jembatan Paringin ini bagian dari 23 kegiatan yang ditangani BPJN Kalsel bersumber APBN pos Kementerian PUPR.

Berdasarkan data lpse.pu.go.id pemenang tender rehabilitasi Jembatan Bikat CS adalah CV Dwi Karya Putra dari Surabaya, Jawa Timur, dengan penawaran Rp8.990.630.681.

Rehabilitasi Jembatan Balangan dimulai sejak 2021 lalu dan awal 2022 tadi selesai dikerjakan.

Jembatan Paringin sendiri menghubungkan Kabupaten Balangan dengan Kabupaten HSU, Tabalong dan HST. Keberadaannya vital untuk kegiatan produktif masyarakat.

Jembatan Paringin Dibuka, Roda Empat Boleh Melintas

Komentar
Banner
Banner