Hot Borneo

Tambah Banyak, Update Kerugian Korban Arisan Bodong Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Jumlah kerugian yang dialami para korban arisan bodong Banjarmasin dengan tersangka Rizki Amelia…

Featured-Image
Ame dan suami, tersangka kasus arisan bodong Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Jumlah kerugian yang dialami para korban arisan bodong Banjarmasin dengan tersangka Rizki Amelia (25) alias Ame terus bertambah.

Teranyar, dari hasil penyelidikan polisi total kerugian para korban arisan bodong ini membengkak, dari sebelumnya Rp9 miliar jadi Rp11 miliar.

“Korbannya ada 320 orang. Total kerugian sekitar Rp 11 miliar. Ini yang terbaru,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i, Selasa (8/3).

Rifa’i memastikan bahwa proses penyelidikan kasus arisan Ame tersebut terus berjalan di Ditreskrimum Polda Kalsel.

Tak hanya soal dugaan penipuan dan penggelapan, tapi juga terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU).

“Ini terus proses dan lanjut. Kalau ada penambahan lagi akan disampaikan kembali,” ucapnya.

“Semua aset disita. Baik yang bergerak tidak bergerak maupun surat-surat berharga,” lanjutnya.

Arisan Bodong Istri Polisi Banjarmasin, Bisnis Resto Ame Tersebar hingga Tala

Rifa’i menjanjikan bahwa penyelesaian kasus ini akan secepatnya dilakukan. Sebelumnya nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penyelesaian kasus secepatnya. Karena ini juga ditunggu masyarakat, terutama para korban,” imbuhnya.

Lebih jauh dijelaskan Rifa’i, bahwa pihaknya juga masih menyelidiki keterlibatan Briptu Mahesa Satria (MS) selaku suami Ame dalam kasus ini.

“Kalau suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bidpropam. Kalau nanti suaminya kena pidana juga kita sampaikan,” katanya.

Seperti diketahui, kasus arisan bodong ini menyeruak sejak Februari lalu. Setelah para korbannya melapor ke polisi.

Ame, aktor utama dari kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan dengan pasal berlapis. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan. Serta Undang-undang TTPU.

Sementara sang suami merupakan anggota polisi di Banjarmasin sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

RESMI! Briptu MS Suami 'Ratu' Arisan Bodong Banjarmasin Tersangka

Komentar
Banner
Banner