Hot Borneo

Permintaan Vaksinasi Booster di Kalsel Melesat: Ada 71.374 Warga Dalam 6 Hari

apahabar.com, BANJARMASIN – Pelonggaran mudik lebaran Idul Fitri 2022 dengan syarat vaksin booster tampak cukup berhasil menggenjot…

Featured-Image
Warga Banjarmasin saat melakukan vaksinasi booster. apahabar/Riki

bakabar.com, BANJARMASIN– Pelonggaran mudik lebaran Idul Fitri 2022 dengan syarat vaksin booster tampak cukup berhasil menggenjot capaian vaksinasi.

Di Kalimantan Selatan, persentase jumlah warga yang divaksin Covid-19 sudah meningkat signifikan dibanding sepekan lalu.

Berdasarkan dashboard Kementerian Kesehatan per 30 Maret 2022 pukul 12.00 WIB, capaian vaksinasi dosis 3 Kalsel berada di angka 9,43 persen atau sebanyak 298.230 warga.

Dalam kurun waktu 6 hari terakhir, ada 71.374 orang yang mendatangi gerai vaksinasi untuk mendapat suntikan vaksin dosis 3.

"Yang lumayan tinggi ada di Kota Banjarbaru dan Banjarmasin," ucap Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Sukamto dihubungibakabar.com, Rabu (30/3).

Ia memprediksi capaian vaksinasi booster di Bumi Lambung Mangkurat masih bakal terus melesat. Utamanya di kawasan yang berpotensi banyak pendatang.

Di sisi lain, realisasi vaksinasi dosis 1 Kalsel sudah menembus angka 91,35 persen setara dengan 2.887.645 orang.

Namun, capaian dosis 2 masih sebesar 66,89 persen. Pemprov sejatinya menargetkan sebelum Ramadan persentase itu sudah di angka 70 persen.

"Kita masih optimis dalam sisa waktu beberapa hari ini bisa terkejar target," tambah Sukamto.

Sukamto yang juga Sekretaris Dinkes Kalsel ini mengimbau warga untuk berbondong mengikuti program vaksinasi agar kekebalan imun tubuh dapat segera tercapai.

"Yang sudah tiga bulan pasca mendapat vaksin dosis dua bisa saja langsung mengikuti vaksinasi booster," ujarnya.

Lantas, bagaimana dengan persediaan vaksin Kalsel?

Dia memastikan sampai saat ini stoknya masih aman. 13 kabupaten/kota cukup banyak.

"Bahkan ada yang sisanya masih seratus ribu dosis. Masa kedaluwarsa-nya juga tak perlu dikhawatirkan," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah memang sudah memberi lampu hijau mudik 2022 dengan syarat vaksin booster.

Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Apabila belum booster, syarat mudik bagi yang divaksinasi dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif tes negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Sedangkan bagi yang baru vaksin dosis 1 diminta menunjukkan hasil negatif tes PCR.



Komentar
Banner
Banner