Hot Borneo

Pengangkatan Kembali Tenaga Kontrak Pemkab Kapuas Diserahkan ke OPD

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah menerima hasil uji kompetensi ribuan tenaga kontrak…

Featured-Image
Ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kapuas saat mengikuti uji kompetensi. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, telah menerima hasil uji kompetensi ribuan tenaga kontrak lingkup pemkab setempat dari PPAK-LPPM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalsel.

Hasil uji kompetensi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bahan pertimbangan untuk pengangkatan kembali tenaga kontrak pada tahun anggaran 2022.

“Kami sudah sampaikan hasil uji kompetensi itu kepada masing-masing OPD, sebagai bahan pertimbangan mereka untuk pengangkatan kembali tenaga kontrak tahun ini,” kata Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan di Kuala Kapuas, Jumat (11/3).

Menurut Aswan dalam pengangkatan kembali atau perpanjangan tenaga kontrak, setidaknya ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

Pertama adalah beban kerja organisasi. Kedua adalah kebutuhan sumber daya manusia (SDM). Ketiga memperhatikan kinerja tenaga kontrak yang bersangkutan pada masa kontrak sebelumnya.

“Kemudian yang terkhir adalah ketersediaan alokasi aggaran. Karena kemarin ada pemotongan anggaran, sehingga kita tetap memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada,” ujarnya.

“Jadi, nanti untuk penyampaian SK pengangkatan oleh Bupati dilakukan bersamaan atau secara kolektif. Kami dari BKPSDM hanya tembusan rekapitulasinya saja,” pungkas Aswan.

Sebagaimana diketahui Pemkab Kapuas pada Desember 2021 melaksanakan uji kompetensi terhadap ribuan tenaga kontrak di lingkungan pemerintah setempat.

Uji kompetensi dilaksanakan bekerjasama dengan pusat pelayanan asesmen dan kompetensi lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PPAK – LPPM) Universitas Lambung Mangkurat Kalsel.

Pasca-uji kompetensi tersebut, ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kapuas pun dinonaktifkan. Pengangkatan kembali pada tahun 2022 menunggu hasil uji kompetensi yang dikeluarkan oleh PPAK – LPPM ULM Banjarmasin.

Komentar
Banner
Banner