bakabar.com, BANJARMASIN – Sederet kejanggalan masih menyelimuti kematian Sarijan (60). Keluarga tak terima penjelasan polisi yang menyebut Sarijan berupaya melawan dalam penggerebekan maut, 29 Desember lalu.
Dalam waktu dekat, mereka berencana mengadukan ragam keanehan kematian Sarijan ke Jakarta.
“Langkah hukum lanjutan, kami akan melapor dan meminta perlindungan hukum ke presiden, DPR RI, Mabes Polri dan gugatan ke pengadilan,” ujar Kamarullah, Kuasa Hukum Keluarga Sarijan, Rabu (19/1).
Tewasnya Sarijan, kata Kamarullah, praktis membuktikan penyergapan Satresnarkoba Polres Banjar tak memenuhi standar operasional prosedur.
Surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) Sarijan, aku Kamarullah, tak pernah diterima keluarga. Pun, menyoal pemukulan berujung tewasnya Sarijan dalam penggerebekan.
“Minggu-minggu ini, kami akan adukan ke Mabes Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM,” ujarnya.
Semua laporan akan dilayangkan kuasa hukum tanpa menunggu hasil pemeriksaan bidang profesi dan pengamanan Polda Kalsel.
“Kematian Sarijan sudah pidana murni, ” ujarnya.
29 Desember, Sarijan tewas saat hendak dijemput paksa oleh delapan polisi di kediamannya, Pemangkih, Kabupaten Banjar.
Versi polisi, pergumulan terjadi karena Kakek Sarijan berusaha melawan dengan senjata tajam. Sementara pihak keluarga membantah Sarijan melawan.
“Dia sudah renta bagaimana bisa melawan,” ujar Kamarullah.
Lebih jauh, Kamarullah juga memastikan seluruh temuan barang bukti oleh polisi telah direkayasa.
“Silakan cek sidik jarinya,” ujarnya.
Bidang Propam Polda Kalsel telah memulai penyelidikan mengenai tewasnya Sarijan. Kemarin, enam polisi dipanggil.
Kamarullah menegaskan ada sebanyak delapan polisi yang terlibat penggerebekan. “Bukan hanya enam orang,” ujarnya.
bakabar.com kemudian menghubungi kembali Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Rifai. Rifai menjelaskan lima personel yang dipanggil.
“Lima orang,” ujar Rifai, Rabu (19/1) siang.
Rifai tak menjelaskan mengapa jumlah personel yang dipanggil oleh Tim Paminal [Pengamanan internal], Bidpropam Polda Kalsel menyusut menjadi lima orang. Pun mengenai identitas kelimanya.
“Mohon waktu ya. Ditanyakan ke Propam,” ujarnya.