bakabar.com, BANJARMASIN – Masyarakat di Banjarmasin dan Banjarbaru kembali dibuat bingung. Pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level IV hingga 4 Oktober 2021 di tengah tren penurunan kasus Covid-19.
Praktis, kebijakan pemerintah pusat itu membuat sejumlah pihak mesti gigit jari. Terlebih, Pemkot Banjarmasin baru saja memulai pembelajaran tatap muka (PTM) kembali pada Senin (20/9) kemarin.
Lantas bagaimanakah sebenarnya kondisi penularan Covid-19 di Kalsel?
Berdasar asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 19 September, situasi Covid-19 di Kalsel berada pada level 2. Bisa dibilang kondisi penularan Covid-19 sudah makin membaik.
“Tetapi kapasitas respons sistem kesehatan masih dalam kategori sedang,” kata Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin dihubungi bakabar.com, Selasa (21/9).
Kemudian, dari 13 kabupaten atau kota, ada 4 daerah yang masih berada di level 3, antara lain Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut dan Tanah Bumbu.
“Sedangkan 9 daerah lainnya asesmen situasinya level 2,” katanya.
Dalam sisi transmisi komunitas, dari 4 daerah itu hanya Banjarbaru yang masih berada di level 3.
Hal itu disebabkan tingkat kematian di Banjarbaru masih dianggap tinggi, yakni 2 kasus per 100 ribu penduduk dalam sepekan.
“Untuk turun ke level 2, kasus kematian harus turun di bawah 2 per 100 ribu penduduk,” katanya.
Maka, kata Taqin, tak salah jika keempat daerah itu tertahan di level 3 karena asesmen kapasitas respons masih dianggap terbatas.
Dua indikator sudah cukup baik di mana tingkat positivitas sudah di bawah 5 persen dan BOR atau tingkat keterisian tempat tidur di RS jauh di bawah 60 persen.
“Tetapi kemampuan penelusuran kontak erat atau tracing masih cukup rendah yaitu dengan rasio kontak erat antara 1,5 hingga 4,0,” katanya.
Sedang, untuk turun dari level 3 ke level 2, rasio kontak erat keempat daerah mesti mencapai angka minimal 5. Dengan catatan indikator lain juga makin membaik.
Lantas mengapa pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Banjarmasin dan Banjarbaru meskipun asesmen situasi Covid-19 oleh Kemenkes berada di level 3?
Taqin bilang secara umum yang jadi pertimbangan pemerintah pusat untuk tetap memberlakukan PPKM level 4 bukan hanya soal asesmen situasi Covid-19. Tapi juga faktor besarnya populasi, aglomerasi dan capaian vaksinasi.
Banjarmasin dan Banjarbaru adalah pusat aglomerasi Banjar-Bakula dengan kepadatan penduduk paling tinggi di Kalsel. Banjarmasin adalah ibu kota provinsi, pusat kegiatan ekonomi bisnis, di mana perkembangannya telah melampaui batas administrasinya.
“Sedangkan, Banjarbaru adalah kota berkembang dan pusat pemerintahan provinsi. Jadi pelonggaran di kedua wilayah tersebut berpotensi memicu mobilitas yang lebih tinggi sehingga capaian yang sudah baik dapat memburuk kembali,” katanya.
Meminjam data Dinas Kesehatan Kalsel, dalam periode Juli-Agustus kasus konfirmasi baru yang dilaporkan di Kalsel sebanyak 29.840. Sedangkan kasus kematian sebesar 1.088.
Banjarmasin dan Banjarbaru masing-masing menyumbang 5.896 dan 4.390 kasus konfirmasi serta 262 dan 155 kasus kematian yang dilaporkan. Kedua daerah tersebut menyumbang sekitar 34% kasus konfirmasi dan 38% kasus kematian provinsi selama Gelombang Ketiga Covid-19 Kalsel pada Juli dan Agustus.
Hal tersebut, menurutnya cukup untuk menggambarkan Banjarmasin dan Banjarbaru adalah episentrum pandemi dan ledakan kasus Covid-19 di Kalsel yang selama ini tidak lepas posisinya sebagai pusat aglomerasi.
“Di mana jika terjadi ledakan kasus di kedua kota tersebut maka penularannya dapat dengan cepat menyebar ke kabupaten lainnya di Kalsel,” ujarnya.
Pertimbangan kehati-hatian inilah yang barangkali menjadi dasar keputusan pemerintah pusat masih menetapkan Banjarmasin dan Banjarbaru dalam PPKM Level 4.
“Perlu dicatat selama Gelombang Ketiga Covid-19 Kalsel, kita telah kehilangan seribu nyawa penduduk yang dilaporkan pada Juli dan Agustus,” pungkas dosen ilmu ekonomi dan bisnis, ULM ini.