bakabar.com, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Banjarmasin menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kinerjanya masing-masing.
TPP ini cair saat momentum PPKM level IV berlangsung.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Noor Yaumil mengatakan salah satu tolak ukur pemberian TPP karena Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa pemerintah daerah paling banyak memberikan TPP sebanyak 30 persen dari APBD.
"Amanah dari pemerintah pusat 30 persen, kita 39 persen. Kelebihan 9 persen," ujarnya.
Selain itu, Subhan mengatakan bahwa evaluasi terakhir dari pemerintah pusat melaporkan APBD Banjarmasin mengalami penurunan saat pandemi.
Yang semula Rp2 triliun lebih menjadi Rp1,7 triliun. Kemudian ada faktor lain yaitu kelebihan proporsi kelebihan TPP ke belanja daerah.
"Mudah-mudahan kami mampu mempertahankan keuangan daerah untuk APBD kita menjadi lebih baik lagi," harapnya.
Terdapat pencairan TPP mengalami keterlambatan penyerahan ke ASN. Terjadwalkan harusnya pencairan tanggal 15 Agustus lalu.
Menurutnya hal ini karena belum rampungnya evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penundaan TPP semester kedua ini tidak hanya berlaku di Banjarmasin, tapi untuk seluruh Indonesia.
Banjarmasin, lanjut Subhan baru memperoleh persetujuan Kemendagri pada 19 Agustus 2021. Alhasil pihaknya mencairkan ke ASN pada tanggal 20 Agustus 2021 lalu.
"Jadi ini seluruh TPP sudah didistribusikan keseluruh ASN ke Pemkot Banjarmasin," ucapnya.