bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina akhirnya buka suara ihwal penyesuaian tarif sewa meter air PDAM Bandarmasih.
Ibnu mengatakan bahwa polemik kenaikan harga sewa meter air masih bersifat usulan.
Dewan pengawas PDAM Bandarmasih turut mengoreksi usulan penyesuaian tersebut. Praktis, kebijakan tersebut belum disetujui sepenuhnya.
Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram @Ibnusina.
"Itu belum disetujui sepenuhnya karena memang ada koreksi dari dewan pengawas," ujar Ibnu.
Ibnu menekankan bahwa yang diusulkan perusahaan flat merah tersebit adalah kenaikan sewa meter air.
Kenaikan tersebut untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 25 ribu pelanggan tidak berpengaruhi. Golongan rekening 01 dan 02 tetap membayar sewa meter air seperti biasa.
Tapi untuk tarif air tetap sesuai dan tak ada penyesuaian dari PDAM Bandarmasih.
"Saya sudah ingatkan ke PDAM tidak boleh ada kenaikan tarif. Jadi ini perlu diluruskan," ucapnya.
Lebih rinci, bahwa kenaikan ini khusus untuk pelanggan diatas MBR. Kenaikan sewa meter air sesuai dengan golongan. Mulai dari 30 persen hingga 100 persen.
"Misalnya pelanggan punya tagihan Rp 50 ribu pemakaian bulan ini. Jadi sewa meter ini tambahan Rp 2 ribu, mirip bayar parkir," kata Ibnu.
Menurutnya usulan tersebut sesuai dengan kerugian yang dialami PDAM Bandarmasih. Biaya pemeliharaan meter selama ini disubsidi oleh Perusahaan milik daerah tersebut.
"Usulan ini mudahan mudahan bisa dipastikan lagi," pungkasnya.
Diketahui berikut meter air sebelum dan sesuai penyesuaian beserta selisihnya:
Rumah Tangga A1-1
9.000
9.000
Rumah Tangga A1-2
9.000
9.000
Rumah Tangga A2-1
6.000
12.500
18.500
Rumah Tangga A2-2
7.000
12.500
19.500
Rumah Tangga A2-3
7.500
12.500
20.000
Rumah Tangga A3
16.000
17.500
33.500
Rumah Tangga A4
22.500
25.000
47.500
27.500
Rumah Tangga A5
30.000
57.500
85.000
Industri Besar
110.000
195.000
40.000
Industri Kecil 1
80.000
120.000
Industri Kecil 2
50.000
80.000
130.000
Intansi
15.000
30.000
15.000
Pemerintah
Lembaga
15.000
30.000
15.000
Pendidikan
85.000
40.000
45.000
Niaga Besar-1
90.000
45.000
45.000
Niaga Besar-2
37.500
12.500
25.000
Niaga Kecil -1
40.000
25.000
15.000
Niaga Kecil -2
Niaga
65.000
25.000
40.000
Menengah -1
Niaga
70.000
30.000
40.000
Menengah -2
10.000
3.000
7.000
Sosial Khusus-1
10.000
7.000
3.000
Sosial Khusus-2
10.000
7.000
3.000
Adapun penyesuaian juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) direksi PDAM.59/KPTS/VII/2021 tentang penetapan beban tetap dan penyesuaian pemeliharaan meter air pada tagihan rekening air minum pelanggan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin.