bakabar.com, BANJARBARU – Markas Besar Polri mengeluarkan instruksi pembatasan dan pengendalian mobilitas. Di Kalimantan Selatan, totalnya ada 13 titik.
Lantas, bagaimana respons Pemprov Kalsel? Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim menyatakan pihaknya siap mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
“Kita selalu siap mengantisipasi semua kemungkinan untuk mencegah dan menangani Covid-19 ini,” ujar Muslim dihubungi bakabar.com, Kamis (1/7).
Di penjuru Indonesia, Mabes Polri memberlakukan pembatasan mobilitas di 316 titik. Mayoritas di antaranya telah memberlakukan, bahkan memperluas cakupannya.
Seperti Polda Metro Jaya. Mereka menambah lokasi pembatasan mobilitas menjadi 35 titik. Sebelumnya, polisi memberlakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta saja. Sekarang meliputi Jakarta, Bekasi kota dan kabupaten, Depok dan Tangerang.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: