Tak Berkategori

Denny Indrayana Lapor ke Polda Kalsel Buntut Video Berbau SARA

apahabar.com, BANJARMASIN – Denny Indrayana mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, Rabu (7/4). Kedatangan…

Featured-Image
Denny menganggap video berbau SARA itu telah kelewat batas untuk menyerang dirinya. Foto: apahabar.com/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN – Denny Indrayana mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, Rabu (7/4). Kedatangan calon gubernur Kalsel itu buntut beredarnya video pendek berdurasi tiga detik di media sosial.

Denny menganggap rumor dalam video itu bertentangan dengan Undang-Undang ITE serta bermuatan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Video itu berisi penolakan zakat fitrah yang sudah dimanipulasi dan diedit oleh seseorang dan kemudian disebarluaskan di medsos untuk menyudutkan dirinya. Terlapor berinisial RF.

“Video saya tanggal 27 Maret. Di situ saya menjelaskan prinsip anti-politik uang. Karena ini menjelang lebaran dalam bentuk parsel, dan seolah-olah zakat fitrah. Video saya itu dengan sengaja diedit yang seolah-olah saya menolak zakat fitrah,” ujar Denny usai melapor.

Mantan wakil menteri hukum dan hak asasi manusia itu sangat keberatan dengan video tersebut. Denny menegaskan bahwa perbuatan itu sudah kelewat batas dan telah melanggar norma-norma, serta undangan-undang yang berlaku.

“Ini menurut saya sudah melanggar batas-batas. Silakan melakukan kampanye tapi tidak kampanye hitam, fitnahan, dan bersinggungan dengan isu SARA. Ini kan terkait agama. Bukan main-main,” tegasnya.

Denny Singgung Keberadaan ‘Tim Dozer’ di PSU Pilgub Kalsel, BirinMu Buka Suara

Adapun orang yang dilaporkan Denny berinisial RF diduga adalah orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

“Jadi kami mendapat bukti-bukti digital bahwa yang bersangkutan menshare berita itu melalui smartphone dia ke media sosial. Karena itulah saya laporkan,” bebernya.

“Ini sebagai pelajaran bagi semua untuk melakukan politik dalam batas-batas yang tidak melanggar hukum dan aturan,” tutupnya.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Kalsel.



Komentar
Banner
Banner