Politik

Pengamanan PSU di Kabupaten Banjar: 1 TPS 1 Polisi

apahabar.com, MARTAPURA – Jajaran anggota Polsek di Kabupaten Banjar yang wilayahnya tidak menggelar pemungutan suara ulang…

Featured-Image
Kapolsek Kertak Hanyar, AKP Amien Hidayat saat acara Polisi Menyapa di Radio Suara Banjar, Kamis (25/3) siang. Foto-istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA - Jajaran anggota Polsek di Kabupaten Banjar yang wilayahnya tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel bakal dikerahkan membantu pengamanan PSU.

"Tiga perempat personel kami nantinya dilibatkan dalam pengawalan keamanan pada pelaksanaan PSU nanti," ujar Kapolsek Kertak Hanyar, AKP Amien Hidayat, dikutip dari acara Polisi Menyapa di Radio Suara Banjar, Kamis (25/3) siang.

"Termasuk Polsek lainnya yang tidak menggelar PSU di wilayahnya juga dikerahkan," sambungnya lagi.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Gubernur Kalsel harus dilakukan pemungutan suara ulang di 7 kecamatan, 5 di antaranya di Kabupaten Banjar.

Masing-masing, Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur, dan Aluh Aluh. Khusus Kecamatan Aluh Aluh, berada di bawah kewenangan Polres Banjarbaru.

Data KPU Banjar, total TPS 4 kecamatan di wilayah hukum Polres Banjar berjumlah 439 TPS. Masing-masing, Martapura 265 TPS, Astambul 85 TPS, Mataraman 62 TPS, Sambung Makmur 27 TPS.

Kapolsek Kertak Hanyar melanjutkan pengamanan pemungutan suara dengan pengawalan 1 TPS 1 personel polisi.

"Beda halnya dengan pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, di mana 1 personel menjaga 2 TPS lantaran keterbatasan personil," terangnya.

Kabar terbaru, KPU Kalsel sudah memilih tanggal pelaksanaan PSU pada Rabu 9 Juni 2021 bertepatan 28 Syawal 1442 Hijriah.

"Kesepakatan kami hasil rapat estimasi pelaksanaan PSU hari Rabu 9 Juni 2021. Jadi setelah lebaran. Ini juga akan dikonsultasikan lagi ke KPU RI," ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji usai rapat, Kamis (25/3) sore.



Komentar
Banner
Banner