bakabar.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor mendatangi kantor Bawaslu setempat, Jalan RE Martadinata, Banjarmasin Rabu (6/1) siang.
Sekitar pukul 14.40, Sahbirin atau Paman Birin datang untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu RI.
Klarifikasi ihwal laporan Denny Indrayana, lawan Paman Birin di Pilgub Kalsel 2020.
Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengatakan pihaknya hanya sekadar memfasilitasi sarana untuk undangan klarifikasi dari Bawaslu RI.
Klarifikasi dihadiri oleh Asisten dan staf Bawaslu RI, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
"Kalau terkait detail, langsung dari tim Bawaslu RI," imbuhnya.
Lebih rinci, terdapat 3 sosok yang diklarifikasi oleh Bawaslu RI di kantor Bawaslu Kalsel.
"Objek klarifikasi kami tidak tahu pasti tapi dalam undangan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tandon air program Covid-19," ucapnya.
KPU Godok Kuasa Hukum
Tim Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) buka suara terkait wacana KPU menggandeng sederet firma hukum dalam menghadapi sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Kalsel telah menginventarisir sejumlah firma hukum. Di antaranya satu lokal dan lima daerah Jabodetabek.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: