Kalsel

UPDATE Pilgub Kalsel: Endus Indikasi Kecurangan, Denny Indrayana Meradang

apahabar.com, BANJARBARU – Temukan indikasi kecurangan dalam proses pemungutan suara di Pilgub Kalsel 2020, Calon Gubernur…

Featured-Image
Denny Indrayana menggelar konferensi pers Jumat (11/12) malam. Dia menemukan banyak hal aneh dalam proses perekapan pemungutan suara selama Pilgub Kalsel 2020. Foto-apahabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Temukan indikasi kecurangan dalam proses pemungutan suara di Pilgub Kalsel 2020, Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana meradang.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/12) malam, Denny menemukan banyak hal aneh dalam proses perekapan pemungutan suara.

“Ini peringatan dini. Jangan sampai nanti ada ‘tsunami’ yang menimbulkan banyak korban. Akhirnya saya harus sampaikan ini kepada khalayak agar dengan cermat mengikuti detik ke detik proses tabulasi yang dilakukan,” ucap Denny.

Tak Selegawa Muhidin, Hasil Pilgub Kalsel 2020 Rentan Digugat ke MK

Banyaknya kabupaten/kota yang menunda rapat pleno menurut Denny jadi peluang tim lawan untuk memanipulasi suara.

“Karena penundaan-penundaan itu modus memberi ruang adanya manipulasi. Maka kalau ada yang lambat dan ditunda, kita harus memasang mata dan telinga. Si rekap sendiri sangat lambat di kabupaten dan kota. Seperti Banjarmasin dan Kabupaten Banjar sangat lambat. Ini kota yang internetnya jauh lebih cepat, tapi merekapnya lebih cepat di kabupaten lain,” ujarnya mencontohkan.

Tak hanya itu, banyak saksi yang melaporkan ihwal sulitnya memperoleh C salinan hasil.

“Kemudian di beberapa tempat, saksi saksi kami tidak diberikan C salinan hasil. Ini luar biasa, karena penting bagi kami mendapatkan C salinan hasil. Kami kesulitan dapatkan itu. Ada apa?” katanya, heran.

Denny juga mendapat informasi bahwa C salinan hasil dibawa pulang petugas KPPS.

“Menurut saya menarik, ada beberapa C salinan hasil yang dibawa pulang, kok bisa? Informasi ini saya buka ke khalayak untuk warning manipulasi,” tambahnya.

Di salah satu kabupaten bahkan Denny menemukan adanya surat suara BirinMu yang sudah tercoblos.

Terima Isu Dugaan Pembelian Formulir C1, Tim BirinMu Utus 4 Saksi Nginap di Kecamatan

Yang lebih mengherankan, Denny menyebut ada sejumlah TPS dengan jumlah DPT 300 yang semuanya mencoblos paslon 1, Birin – Muhidin. Sementara tingkat kehadiran pemilih di bawah 100 persen.

“Saya menganggap ini aneh. Suara saya di beberapa TPS itu Nol (0) semua diberikan kepada pasangan 01. Ini kalau saya cari terus saya khawatir akan meningkat TPS seperti ini,” khawatirnya.

Berdasarkan laporan terbaru, kata dia, ada oknum-oknum yang bekerja melalui telepon genggam meminta untuk mengubah hasil suara.

“Siang ini, tidak hanya satu, tapi dua sumber yang menginformasikan, ada telepon dari pihak pihak tertentu yang menelepon aparat agar bisa diminta mengubah suara. Saya tidak bisa buka secara detail. Biarkan kami melaporkan ini ke tempat yang seharusnya. Tapi khalayak perlu tahu bahwa ada sesuatu yang sedang bekerja bahkan melalui telepon,” terang Denny

Untuk itu ia meminta masyarakat turut aktif mengawal perhitungan suara dengan serius. Juga meminta oknum yang ingin melakukan manipulasi untuk segera menghentikannya.

Sebab telah diatur melalui UU, jika terjadi kecurangan dalam Pilkada, hukuman penjara 12 tahun dan denda ratusan juta menanti.

“Intinya malam ini pesan yang ingin kami sampaikan, kepada siapa pun yang ingin memanipulasi suara, hentikan, jangan diteruskan. Mari kita lanjutkan proses ini tetap dengan cara terhormat,” pungkas Denny.

Surat Suara Dicoblos Duluan, Pemungutan di TPS 08 Banjar Diulang Esok



Komentar
Banner
Banner