bakabar.com, KOTABARU – Perusahaan tambang batu bara asal Cina PT Qinfa Mining Industri (QMI) berencana akan melakukan kegiatan penambangan di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Keseriusan PT Qinfa dibuktikan telah mengadakan pertemuan dengan pejabat lingkup pemerintah di Kotabaru belum lama tadi.
Pertemuan itu dihadiri Presiden Devisi Investasi PT Qinfa, Shirley Shi, dan rombongan. Mereka dijamu oleh Sekda Kotabaru, Said Akhmad.
Sekda Said memastikan wacana investasi PT Qinfa dalam tahap perencanaan, atau eksplorasi.
Penambangan emas hitam akan dilakukan lewat bawah tanah, atau underground.
Berdasarkan penelusuran bakabar.com, untuk bisa beroperasi, PT Qinfa ternyata diam-diam bekerjasama dengan perusahaan yang mengantongi izin tambang di Bumi Sa ijaan, yakni PT Sumber Daya Energi (SDE).
Izin tambang itu dikeluarkan oleh Pemerintah Kotabaru di bawah kepemimpinan Bupati Sjachrani Mataja kala itu.
Sementara, Sekda Said Akhmad membenarkan terkait perizinan tambang itu telah dikeluarkan oleh bupati terdahulu.
“Iya. PT Qinfa ini bekerjasama dengan PT SDE. Mereka sudah punya izin yang dikeluarkan Bupati Sjachrani Mataja,” ujar Said belum lama tadi.
Sekda bilang, hingga kini PT Qinfa belum bisa menambang lantaran areal hauling masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP), serta sebagian masuk dalam HGU perkebunan kelapa sawit.
“Nah, saat ini perusahaan itu sedang mengajukan izin pinjam pakai kawasan hutan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” pungkas Sekda.
Sebelumnya, Sherly didampingi juru bicaranya mengatakan sesuai rencana akan ada lima tambang batu bara di Kotabaru.
Produksinya bahkan mencapai 10 juta ton per tahun.
“Saat ini kami sedang proses pengeboran. Selama 10 bulan akan mulai operasi produksi nanti,” ujar Sherley.
Produksi batu bara tidak akan menyuplai keperluan lokal di Indonesia. Tapi, juga ekspor.
“Batu baranya untuk memenuhi keperluan lokal dulu berapa. Sisanya diekspor,” pungkasnya.