bakabar.com, RANTAU – Sekolah tatap muka di Kabupaten Tapin hingga kini masih belum dibuka, menyusul status zona penularan Covid-19 belum berubah.
Saat ini sudah 9 bulan lamanya sekolah tatap muka diganti dengan belajar mengajar secara daring (dalam jaringan).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapin melakukannya sesuai dengan instruksi pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Disdik, Kabupaten Tapin saat ini masih berstatus zona oranye penularan Covid-19.
Jika merujuk pada instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan.
“Kita sesuai surat edaran dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menganjurkan tatap muka itu dimulai ketika daerah itu berada di zona kuning dan hijau,” ujar Kepala Disdik Tapin, H Ahlul Jannah kepada bakabar.com, Selasa (17/11) sore.
Dengan demikian, kata Ahlul, sekolah tatap muka itu baru bisa dilakukan apabila seluruh wilayah Tapin sudah berada di zona hijau atau kuning.
Kendati demikian, kata Ahlul, pengurus sekolah harus melakukan rapat dengan Komite Sekolah dan para orangtua murid.
Lantas dalam rapat itu nanti, baru diputuskan apakah sekolah tatap muka dapat dilaksanakan atau tidak.
Selanjutnya apabila ada keputusan pelaksanaan sekolah tatap muka diberlakukan, pengurus sekolah harus melaporkan ke Disdik Tapin.
“Setelah itu Dinas Pendidikan akan membuat telaahan (kajian) yang selanjutnya diserahkan ke Bapak Bupati Tapin. Apabila diizinkan barulah kita mengijinkan sekolah itu belajar mengajar tatap muka,” terang Ahlul.