Kalsel

Resmi, Plt Gubernur Kalsel Kukuhkan Pjs Bupati Kotabaru dan Wali Kota Banjarbaru

apahabar.com, BANJARMASIN – Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Rudy Resnawan secara resmi mengukuhkan Pejabat Sementara…

Featured-Image
Plt Gubenur Kalsel, H Rudy Resnawan saat mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotabaru Muhammad Syarifuddin dan Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu. Foto-apahabar.com/M Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Rudy Resnawan secara resmi mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotabaru dan Wali Kota Banjarbaru.

Untuk Pjs Bupati Kotabaru, sesuai SK Mendagri Tito Karnavian, dijabat oleh Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Muhammad Syaripuddin.

Sementara untuk Pjs Wali Kota Banjarbaru dijabat oleh Bernhard E Rondonuwu, Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat.

Pengukuhan sendiri dilaksanakan secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan berpesan agar dua pejabat ini bisa mengemban amanah yang diberikan.

Pertama agar bisa menjaga keamanan dan ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat di Banjarbaru dan Kotabaru.

Terlebih dalam menyambut pelaksanaan Pilkada Serentak Kalsel 2020.

“Kalsel sangat berpengalaman melaksanakan Pilkada ini. Semoga persatuan dan kesatuan bisa terwujud dalam pelaksanaan pilkada ini,” kata Rudy Resnawan, Sabtu (26/9) siang.

Rudy mengingatkan kepada kedua pejabat sementara agar melaksanakan program-program daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pejabat sementara harus memastikan agar netralitas ASN tetap terjaga dalam melaksanakan Pilkada kali ini. Karena ASN sejatinya adalah sebagai pelayanan masyarakat.

“Tak kalah penting, mari kita mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 ini,” pungkas Rudy Resnawan.

Komentar
Banner
Banner