bakabar.com, RANTAU – Pandemi Covid-19 rupanya tak mengusik para penjual minuman keras di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Jajaran Polsek Tapin Utara mnemukan puluhan botol miras berbagai merk di sebuah bunker rahasia yang disimpan seorang bandar, Rabu (10/6) malam.
Dalam operasi itu, polisi menyasar sebuah kios kecil di sekitar Jalan Terantang, kabupaten setempat.
Kecurigaan muncul saat beberapa anak muda yang sedang pesta miras tiba-tiba kabur berlarian.
Benar rupanya, ditemukan polisi beberapa botol miras di kios itu saat polisi tiba.
Penggeledahan pun berlanjut ke salah satu rumah di Kompleks Griya Persada Asri RT 10 RW 2.
Puluhan botol miras ditemukan tersimpan di bunker berlapis keramik tepat di bawah kasur.
Polisi sempat menyasar ke rumah lain di Kompleks Citra Permai. Namun sayang, barang bukti miras tak diperoleh.
Balik kanan ke Mapolsek Tapin Utara, total 66 botol miras berjenis anggur merah, newport revolution, newport passion blue, iceland dan bir pros kaleng diamankan.
Tak ketinggalan, tersangka MS (23) diduga pemilik miras juga diangkut ke Polsek Tapin Utara untuk pemeriksaan.
Kapolsek Tapin Utara, Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan mengatakan, operasi itu dilancarkan berdasarkan laporan dari masyarakat. Mereka resah akibat ulah bandar miras ilegal itu.
“Tak mungkin bandar miras biasa. Inikan pelaku menyiapkan bunker yang didesain khusus untuk menempatkan miras,” ujar Subroto kepada bakabar.com.
Sementara pelaku akan dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring), polisi akan tetap mendalami modus terduga bandar itu.
“Supaya menimbulkan efek jera ke yang lain,” jelas dia.
Operasi anti-miras, kata dia, dilakukan mengingat masih ditemukannya pemuda dalam pengarus miras di kawasan publik Tapin, daerah yang dikenal agamais itu.
“Di botol miras itukan ada lambang cukai, apakah ini berkaitan dengan cukai nanti kita akan dalami lagi,” ujarnya.
Editor: Fariz Fadhillah