bakabar.com, TANJUNG – Warga yang ingin mengadopsi bayi yang dibuang ibu kandungnya di dekat kandang ayam Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong harus menahan niatnya.
Dari pantauan bakabar.com bayi tersebut kini sudah dijemput oleh pihak keluarga dari ibu kandungnya.
“Kedua orang tua, mertua dan ibu kandung dari pelaku mau mengurusi bayi itu, mereka sama-sama menerima. Ini sekaligus menutup peluang untuk mengadopsi bayi tersebut, termasuk saya,” kata Kapolsek Muara Uya, Iptu Supriyadi dihubungi bakabar.com via seluler, Senin (29/6).
Tak cuma Supriyadi, sejumlah aparat desa turut berniat mengadopsi bayi malang itu. Data yang dihimpun, jumlahnya mencapai 30 warga.
Supriyadi sendiri hendak mengadopsi bayi itu lantaran tak memiliki anak perempuan.
“Saya ingin mengadopsi bayi tersebut sebagai anak angkat, apalagi saya tidak memiliki anak perempuan,” katanya.
Baca Juga: Resmi, Polda Kalsel Beri Izin Resepsi Pernikahan Lagi
Di luar itu, Supriyadi memastikan proses hukum terhadap ibu kandung sang bayi tetap berjalan.
Untuk pelaku saat ini masih dalam perawatan karena kondisinya yang masih lemah pasca-pendarahan melahirkan.
“Kita masih mendalami kasus ini,” jelas Supriadi.
Diwartakan sebelumnya, ibu kandung dari bayi itu diamankan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Badaruddin Kasim Tanjung, Jumat (27/6) malam.
Pelaku berinisial SKN (20), warga Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, yang tak lain adalah ibu kandung.
Adapun motif pelaku membuang bayinya karena takut hubungannya dengan eks kekasih terbongkar.
“Pelaku sebelum menikah dengan suaminya berpacaran dan ditinggal hamil 3 bulan,” jelas Supriyadi.
Editor: Fariz Fadhillah