Pemprov Kalsel

Perkuat Kearsipan, Dispersip Kalsel Sosialisasikan Perda 

apahabar.com, BANJARBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi peraturan daerah Nomor 1…

Featured-Image
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani dan Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional RI, H Andi Kasman. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARBARU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kearsipan di Hotel Roditha Banjarbaru, Senin (9/3) pagi.

“Ini untuk memberikan pedoman bagi penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu di daerah,” ucap Kepala Dispersip Kalsel, H Nurliani.

Sosialisasi ini guna mewujudkan ketersediaan arsip yang autentik sebagai alat bukti yang sah. Optimalisasi penyelenggaraan kearsipan dilakukan di lingkungan BUMD, lembaga pendidikan, organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan. Perda tersebut disosialisasikan agar dapat menjadi pedoman untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang baik.

“Kami hanya punya 4 arsiparis. Tapi dengan segala keterbatasan alhamdulillah tetap mendapat penghargaan. Hari ini semoga bisa memperbaiki peringkat dan coba untuk membenahi apa yang kurang,” ucap wanita yang akrab disapa Bunda Nunung ini.

Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional RI, H Andi Kasman, karena melibatkan peserta dari berbagai lintas sektor.

“Biasanya sosialisasi seperti ini dilaksanakan di Jakarta, makanya tidak salah saya sebut terbaik,” ucap Andi kepada awak pers.

Keikutsertaan masyarakat yang berpartisipasi dalam kearsipan bernilai guna tinggi dalam penyelamatan serta pendayagunaan informasi sumber arsip.

“Masyarakat berpartisipasi memberikan alat bukti sah di pengadilan. Masyarakat, Ormas, Orpol diajak mengcreate arsipnya sebagai alat bukti,” tutupnya

Baca Juga: Banyak Perpus di Kalsel Tak Penuhi Standar, Intip Siasat Dispersip

Reporter: Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner