Kalsel

Pencurian Meter Air Marajarela, PDAM Terima 27 Aduan Kehilangan

apahabar.com, BANJARMASIN – Pencurian meter air PDAM Bandarmasih menjadi persoalan serius. Jumlahnya terus bertambah. Bahkan, perusahaan…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Pencurian meter air PDAM Bandarmasih menjadi persoalan serius.

Jumlahnya terus bertambah. Bahkan, perusahaan milik daerah itu telah menerima 27 aduan kehilangan sejak Februari 2020.

Kasus terbanyak di daerah Pekauman Banjar Selatan dan HKSN Banjar Utara. Masyarakat Kota Seribu Sungai pun dibuat waswas dengan adanya itu.

Seakan tak mau terus kecolongan, PDAM menghimbau kepada pelanggan selalu bersikap waspada. Termasuk terhadap petugas yang tidak memiliki kelengkapan identitas.

Misalnya ID Card, seragam dan surat tugas, karena kemungkinan mereka adalah petugas palsu.

"Target pencuri adalah rumah dan ruko kosong. Yang dicuri bahkan ada orangnya di dalam," ujar Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Ir Yudha Akhmadi.

Kepada pelanggan kehilangan meter air, ia berharap segera lapor atau datang kekantor PDAM Bandarmasih Jalan Ahmad Yani Km 2 untuk mendaftarkan sambungan baru. Dengan syarat melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.

Jika tidak membawa bukti itu, maka akan dikenakan biaya pemasangan Rp220.000 lengkap dengan meter airnya. Namun apabila lampiran kehilangan dari kepolisian tersebut ada maka hanya bayar Rp27.500.

Tujuannya untuk menghindari barang ilegal yang menggunakan meter air curian. "Alhamdulillah semua pelanggan yang kehilangan meter air sudah pasang semua. Dan makin cepat lapor, kami sangat berterima kasih serta pada hari yang sama akan kami pasang segera meter air baru," ungkapnya.

Kepada pengepul besi, lanjut dia agar tidak menerima atau membeli meter air yang tidak sah dari PDAM Bandarmasih.
Bahkan apabila ada yang tidak berwenang menawarkan dan menjual meter air PDAM harap melaporkan kepada pihak kepolisian setempat.

"Kasus meter air hilang ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian sehingga apabila pembeli atau pengepul besi tetap membeli meter air yang tidak sah dari pdam berarti melanggar ketentuan hukum," tegasnya.

Adapun jika menemui pelanggan yang mencurigakan segera hubungi call center PDAM Bandarmasih ke 0511-3252541.

Baca Juga:Dewan Kota Ajak Masyarakat Sedekah Sampah

Baca Juga:Kekurangan Jumlah PPS, KPU Batola Ambil Tenaga Pendidik

Baca Juga: Soal Revitalisasi Pasar, Pemkot Minta Bantu Dewan

Baca Juga: Numpang WC, Pria Renta Meninggal di Losmen Banjarmasin

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner