bakabar.com, BANJARMASIN – Setelah Tata Tertib diparipurnakan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin, Abdul Gais mengingatkan kepada seluruh anggota dewan agar bekerja sesuai dengan Tata tertib (Tatib).
Hal ini dinilai Gais menghindari terjadinya kegaduhan dan tumpang tindih Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). BK DPRD Banjarmasin dikatakan Gais segera mensosialisasikan Tatib agar anggota dewan tak salah dalam mengambil keputusan dan bekerja sesuai koridor.
“Dalam waktu dekat salinan Tatib dan Kode Etik akan diterima semua Anggota DPRD Banjarmasin agar tidak terjadi lagi disharmonisasi di kalangan wakil rakyat,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (11/3).
Pada Tatib baru, diungkapkan politisi Demokrat ini ada setidaknya 163 Pasal Tatib yang baru.
“Nanti dibaca satu persatu agar jelas. Kami berharap semua Anggota Dewan tidak ada lagi yang salah paham dengan tugas mereka masing-masing. Termasuk pembagian mitra kerja dengan SKPD Pemko Banjarmasin,” tutur Gais.
Dijelaskan Gais, selain salinan Tatib hasil Paripurna awal bulan tadi, pihaknya juga akan mensosialisasikan Kode Etik untuk menjaga marwah anggota secara kelembagaan.
Sehingga ke depan lanjutnya, tidak ada lagi perdebatan antar Komisi dalam hal pembagian mitra kerja dengan SKPD Pemkot Banjarmasin.
“Ada banyak kode etik yang harus diketahui dan dipatuhi anggota dewan. Baik yang baru dilantik atau sudah senior, semua harus dipatuhi karena ada sanksi tegas jika dilanggar,” bebernya.
Gais mengaku, sangat menyayangkan terjadinya disharmonisasi dan tumpang tindih kewenangan atas mitra kerja dengan SKPD, yang berakibat terganggunya tugas dan fungsi parlemen dalam bidang pengawasan, legislasi, dan anggaran.
“Semua sudah diatur dalam Tatib. Tinggal sejauh mana nantinya dipelajari dan dipahami. Laksanakan tugas sesuai dengan Tatib yang sudah disahkan bersama,” tegasnya.
Baca Juga:Menggali Ilmu ke DPRD Jawa Tengah
Baca Juga:51.455 Keluarga di Kalsel Bakal Kecipratan Bantuan Pangan Kemensos
Baca Juga:Sempat Mati Suri, Karang Taruna Kota Banjarmasin Diupayakan Hidup kembali
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini