bakabar.com, RANTAU – Usai Pilkades, kini 28 orang Kepala Desa (Kades) menjalani prosesi pelantikan. Mereka dilantik langsung Bupati Tapin, H M Arifin Arpan.
Kepada kades, Bupati berpesan agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai hak dan kewajibannya.Kades juga dituntut untuk mengayomi atau melindungi masyarakat dari segala permasalahan, termasuk problem individu.
Baca Juga: Akses Jalan Menuju Rumah Sakit Boejasin Gelap, Warga Sering Salah Jalan
“Kades harus pasang badan untuk masyarakat, terkait permasalahan desa. Apabila ada permasalahan, kades yang lebih dahulu menangani," pinta Arifin.
Kades yang baru dilantik diharapkan mampu untuk mengkoordinasikan bawahannya agar sigap menangani permasalahan warga.
Arifin juga mengingatkan terkait pembangunan infrastruktur desa yang menggunakan dana desa, kades harus tahu yang mana yang mesti diprioritaskan.
Senada disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapin, H Yamani, Ia mengingatkan, segala bentuk pembangunan harus selaras dengan visi misi pemerintah sekarang yaitu Tapin, Mandiri, dan Mandiri yang Agamis (TAMASA).
Kendati demikian Yamani mengimbau para kades untuk berhati-hati mengelola dana desa.
“Kemarin kami sudah pernah sosialisasi ke kepala desa bahwa untuk berhati hati menggunakan anggaran Desa yang segitu banyak. Dalam artian pengelolaannya bagus dan tepat sasaran juga nantinya tidak bermasalah dengan hukum,” pesan Yamani.
Baca Juga: BK Ingatkan Anggota Dewan Kota Bekerja Sesuai Tatib
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Syarif