bakabar.com, BANJARBARU – Polisi menjamin kasus asusila Gusti Makmur (GM) nonpolitis. GM merupakan pejabat tinggi KPU Banjarmasin.
“Saya rasa tidak, karena tidak ada intervensi, tidak lah kalau ada kepentingan politis,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubag Humas AKP Siti Rohayati kepada bakabar.com, Kamis (6/2) siang.
GM, kata Doni, ditahan secara prosedural. Untuk memudahkan penyidikan. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
GM berdomisili di Banjarmasin. Sedangkan lokasi perkara di Banjarbaru.
“Karena SOP-nya sudah jelas. Dan tindakan polisi sudah atas hasil gelar perkara,” tegasnya.
Selain itu, polisi juga telah mengantongi dua alat bukti yang mana telah dirasa cukup.
“Kalau penyidik kan ada SOP dari polisi dan dua alat bukti yang ada itu sudah cukup untuk dijadikan tersangka,” terangnya.
Sama halnya dengan tim kuasa hukum GM yang meyakini kliennya benar. Polisi pun meyakini bukti dan fakta cukup untuk menahan GM.
“Kalau polisi tidak punya keyakinan itu ya tidak mungkin menjadikan status tersangka dan ditahan,” ungkap Siti.
GM resmi ditahan di Rutan Polres Banjarbaru setelah berjam-jam memenuhi pemeriksaan penyidik pada Kamis (30/1) sore.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP berisi percakapan antara korban dan pelaku, tiga flashdisc, serta baju korban.
“Ditambah penuturan [saksi] ahli hingga akhirnya menetapkan GM sebagai tersangka,” jelas Siti.
Sebelumnya, kuasa hukum GM menduga kasus yang menjerat petinggi KPU Banjarmasin berbau politis.
GM diketahui terbilang baru menduduki posisi Ketua KPU Banjarmasin terhitung hanya 9 bulan, dan tengah menghadapi prosesi Pilkada Serentak 2020.
Baca Juga:Tersangka Asusila Siswa Magang, Gusti Makmur Belum Boleh Dibesuk
Baca Juga:Gusti Makmur Ditahan, Kuasa Hukum Siap Tuntut Balik
Baca Juga:Tersangka Asusila, Nasib Gusti Makmur di KPU Banjarmasin di Ujung Tanduk
Baca Juga:Dugaan Asusila Gusti Makmur, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain
Baca Juga:Diperiksa Berjam-jam, Gusti Makmur Resmi Ditahan
Baca Juga:Jadi Tersangka Pencabulan, Nasib Gusti Makmur di Ujung Tanduk
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah