bakabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus 147 bandit kendaraan bermotor (ranmor).
Mereka dibekuk dalam operasi kejahatan kendaraan (Jaran). Operasi yang dilakukan sejak 7 Februari hingga 18 Februari 2020.
Operasi ini melibatkan 104 personel Polda Kalsel dan 410 porsonel polres jajaran. Ratusan kendaraan hasil kejahatan para bandit ranmor diamankan. Di antaranya, 191 kendaraan roda dua, serta 21 kendaraan roda empat.
Selama 12 hari operasi ini, berbagai modus operandi turut diungkap. “Modusnya masih sama. Misalnya, para tersangka ini membobol rumah kunci dengan menggunakan letler T atau benda tumpul lainnya,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani dalam jumpa pers, Kamis (20/2) pagi di Mapolda Kalsel.
Kemudian membeli atau menggadaikan ranmor yang tidak dilengkapi dokumen resmi, membuat dokumen palsu untuk ranmor hasil curian serta menggelapkan ranmor kreditan atau rental hingga mengganti nomor polisi (plat) ranmor.
Dari pendalaman polisi, para tersangka sering beraksi di tempat umum di saat pemilik kendaraan lengah tanpa dipasang kunci ganda.
"Misalnya di pasar, area perkantoran, tempat ziarah yang ramai pengunjung serta masjid di mana para korban yang sedang melakukan salat. Kalau permukiman biasa menunggu penghuni tidur," terang eks Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Kapolda mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Selatan yang merasa kehilangan kendaraan supaya mengecek ke kantor polisi terdekat. Sebab, masyarakat bisa mengambil secara gratis dengan membawa dokumen kendaraanya.
Baca Juga: 7 Bandit di Asahan Sumut Ditangkap, 5 Ditembak
Baca Juga: Bandit Curanmor HSU Terungkap Usai Warga Temukan Dua Motor Ditutupi Daun Pisang
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah