bakabar.com, KOTABARU – Selama giat operasi Jaran Intan, Polres Kotabaru berhasil meringkus 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dari pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sedikitnya 12 unit kendaraan roda dua berbagai merek.
Kepala Kepolisian Resort Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, mengatakan dari jumlah sembilan pelaku curanmor yang berhasil diamankan tersebut, 3 di antaranya merupakan penadah.
“Dari 9 pelaku itu, 6 orang sebagai pelaku pencurinya. 3 di antaranya merupakan penadah,” ujar AKBP Andi Adnan saat jumpa pers di Mapolres Kotabaru, Selasa (15/02).
Kendaraan bermotor yang dijadikan target pelaku merupakan kendaraan yang terparkir di halaman rumah. Sementara pemiliknya tidak mengunci ganda dan mencabut kunci kontak.
Pelaku tidak perlu waktu lama. Hanya kurang dari 5 menit mereka sudah berhasil menyelesaikan aksinya dan membawa kabur kendaraan.
“Mereka ini sangat lihai saat beraksi. Kalau ada motor yang terparkir di halaman rumah tidak dikunci ganda pasti jadi incaran. Apalagi, lupa mencabut kunci kontak pasti jadi target curian,” terangnya.
Eks Kapolres Bombana ini juga memastikan pelaku melancarkan aksinya tidak menentukan target sasarannya. Di mana ada kesempatan, di situ mereka beraksi.
“Rata-rata pelaku itu beraksi di kawasan pelosok Kotabaru. Sementara pelakunya juga semua dari Kotabaru,” pungkasnya menutup.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kotabaru. Itu guna proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, Ops Jaran Intan dilaksanakan Polres Kotabaru sejak tanggal 7 – 18 Februari 2020.
Baca Juga: 11 Tersangka Curanmor Diringkus Satreskrim Polres Tanbu
Baca Juga: Komplotan Curanmor di Banjarbaru Dibongkar, Anak di Bawah Umur Terlibat
Baca Juga: Polres HST Ungkap Beragam Kasus Curanmor, 7 Tersangka Diamankan
Reporter: Masduki
Editor: Puja Mandela