bakabar.com, BANJARMASIN - Hotel Pyramid Suites, Jalan Skip Lama, Banjarmasin Tengah menjadi sorotan. Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Antasan Besar 7 yang berbelakangan dengan hotel mengeluhkan adanya dampak yang ditimbulkan oleh bangunan hotel terhadap sekolah.
Komisi IV DPRD Banjarmasin yang datang melihat langsung kondisi sekolah, Jumat (21/2) mendapati beberapa persoalan yang dihadapi, seperti patok hotel yang melampaui dan dianggap mencaplok aset sekolah, kerusakan bangunan sekolah atas bangunan hotel dan limbah pembuangan hotel yang dianggap mencemari lingkungan sekolah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin saat mengetahui adanya laporan masuk terhadap pencemaran lingkungan di sekolah tersebut bereaksi.
Kepala Dinas LH Kota Banjarmasin, Mukhyar memerintahkan bawahannya untuk melihat langsung laporan terhadap bau menyengat dan pembuangan limbah yang diduga mencemari sekolah tersebut.
“Setelah saya pinta jajaran saya melihat ke sana, mereka belum menemukan adanya indikasi Hotel Pyramid Suites membuang limbah sembarangan dan bisa menimbulkan terhadap tercemarnya lingkungan sekitar, khususnya SDNAntasan Besar 7,” kata Mukhyar saat dihubungi, Selasa (25/2).
Mukhyar mengemukakan, menyikapi laporan diterima pihaknya sudah menurunkan petugas untuk melakukan terhadap sistem pengelolaan dan pembuangan limbah Hotel Pyramid Suites.
“Secara kasat mata petugas kami belum ada menemukan Hotel Pyramid Suites membuang limbah sembarangan atau menyalurkan ke belakang SDN Antasan Besar 7, pembuangan limbah khususnya limbah cair langsung diolah dan disalurkan melalui Intalasi Pengelohan Air Limbar (IPAL) yang dimiliki Hotel Pyramid Suites,” ujar Mukhyar.
Meski demikian, Mukhyar menerangkan pihaknya dalam waktu dekat kembali akan menurunkan tim untuk memeriksa secara lebih teliti lagi terhadap sistem dan pengelolaan pembuangan limbah di hotel terserbut.
“Sebab pada Senin sore (24/2) kemarin, sewaktu kami menurunkan petugas dalam melakukan pemeriksaan pembuangan limbah pada Hotel Pyramid Suites waktu sangat sempit,” tuturnya.
Lebih jauh dijelaskan Mukhyar, selain melakukan pemeriksaan ulang, pihaknya sudah meminta agar pihak SDN Antasan besar 7 agar mengambil foto dan video aktifitas Hotel Pyramid Suites jika benar membuang limbahnya ke sekitar sekolah tersebut.
“Terkait pembuang limbah sembarangan dan mengancam pencemaran lingkungan kami tidak akan mentolerir, kita akan tindak tegas," pungkasnya.
Baca Juga: Puluhan Siswa Dibekali Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Ideologi Bangsa
Baca Juga: Kuasa Hukum Pimred Banjarhits Desak Kumparan Bertanggung Jawab
Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Syarif