bakabar.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), HA Chairansyah berharap aparatur sipil negara (AN) bisa jadi panutan masyarakat.
Khususnya, terkait Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan perorangan, perusahaan maupun badan hukum (PPh-25) di 2020 ini.
Hal ini juga yang disampaikan Chairansyah dalam rangka Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh yang digelar Dirjen Pajak secara serentak di Indonesia.
Tujuannya sebagai role model dari kepala daerah maupun stakeholders untuk masyarakat agar melaporkan SPT PPH tepat waktu.
“Mari menjadi contoh dan panutan agar kita selaku aparat bisa dicontoh oleh masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunan kita tepat waktu,” ajak Chairansyah.
Chairansyah pun telah menyampaikan SPT secara online di website pajak atau melalui e-Filling saat dikunjungi anggota Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai di ruang kerjanya, Kamis (27/2).
Pembangunan bangsa dan negara, kata Chairansyah dibiayai dari pajak. Dengan membayar pajak berarti berperan dalam menyukseskan pembangunan, agar bisa dinikmati bersama.
“Bagi yang sudah memiliki NPWP agar segera melaporkan SPT secara tepat waktu. Lebih awal lebih nyaman. Pajak kuat Indonesia maju,” kata dia.
Kepala KPP Pratama Barabai, Rudianto Gurning menuturkan beberapa tahun lalu, Dirjen Pajak sudah menyediakan cara penyampaian SPT secara online melalui e-Filing.
e-Filing, kata Rudianto, adalah penyampaian secara elektronik yang berbasis internet. Penyampaiannya pun bisa diakses menggunakan gawai dengan mengakses website DJP Online.
“Jadi setiap masyarakat bisa menggunakan internet. Di situ bisa melakukan pengisian SPT secara mandiri. Jadi tidak perlu ke Kantor KPP lagi untuk penyampaian atau pengisian SPT," terang Rudianto.
Ia menambahkan pihaknya siap membantu apabila ada masyarakat yang menemui kesulitan dalam menyampaikan SPT secara e-Filling.
Baca Juga:Sudian Noor Imbau Warga Untuk Laporkan Pajak Tahunan
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah