Nasional

78 WNI Dikarantina Terkait Virus Corona

apahabar.com, JAKARTA – Sedikitnya 78 warga negara Indonesia (WNI) harus dikarantina terakait virus corona. Mereka merupakan…

Featured-Image
Sejumlah orang menjalani proses pemindahan dari kapal pesiar Diamond Princess menuju ke daratan menggunakan kapal patroli di Pelabuhan Yokohama di Yokohama, selatan Tokyo, Jepang, Rabu (5/2) tadi. Foto-Antara

bakabar.com, JAKARTA – Sedikitnya 78 warga negara Indonesia (WNI) harus dikarantina terakait virus corona. Mereka merupakan kru kapal pesiar Diamond Princes.

Mereka di karantina di perairan Yokohama, Jepang, setelah ditemukan penumpung yang terinfeksi virus corona tipe baru (2019-nCoV).

Kapal itu sendiri membawa sekitar 3.700 penumpang serta kru. Dan kini ditambatkan di pantai Yokohama.

“KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Seluruh kru WNI saat ini dalam keadaan sehat,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dikutip bakabar.com dari Antara, Sabtu (8/2).

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina di kapal pesiar itu dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

“Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga,” kata Judha.

Pada 7 Februari, ditemukan 41 penumpang kapal tersebut yang positif terinfeksi virus corona. Seluruhnya kemudian dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.

Dengan penemuan kasus baru ini, total terdapat 61 kasus virus corona yang terkonfirmasi di Jepang dari 273 orang yang terduga terinfeksi dan sedang diuji.(ant)

Baca Juga: Mengerikan, Virus Corona Sudah Tewaskan 724 Korban

Baca Juga: Misteri Pemicu Virus Corona, Hingga Pasar di Wuhan Jadi 'Tersangka'

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner