bakabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin memusnahkan ribuan gram sabu, Rabu (26/2) pagi.
“Kita musnahkan sebanyak 2.149, 95 gram sabu dan 12 butir ekstasi. Barang bukti ini kita sita dari 18 pelaku yang diamankan selama 3 bulan terakhir,” kata Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo dan Kasatresnarkoba, Kompol Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Sempat Meracau, Radi Tewas di Hotel Tokyo Banjarmasin
Sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut terlebih dahulu diperiksa keabsahaannya menggunakan sebuah alat deteksi.
Dalam kegiatan itu, polisi juga menghadirkan sebanyak 18 pelaku. Satu per satu mereka dipanggil polisi untuk menyaksikan barang haram miliknya dimusnahkan dalam sebuah ember berisi air deterjen.
Jika mau diasumsikan, sabu-sabu tersebut bisa digunakan oleh 15 orang. Maka, polisi telah menyelamatkan sebanyak 32.262 jiwa dari bahaya narkoba.
Jajarannya, kata Kapolresta, akan terus melakukan upaya-upaya penyuluhan tentang bahaya narkoba agar dapat mencegah maupun memberantas peredarannya.
Baca Juga: Limbah Hotel Pyramid, Kadis DLH: Belum Ada Indikasi Pencemaran
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah