Kalsel

Terancam Keberadaan Bus Trans Kota, Sopir Taksi Kuning Mengadu ke Dewan

apahabar.com, BANJARMASIN – Kebijakan Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terkait transportasi angkutan umum di Banjarmasin…

Featured-Image
Sejumlah sopir taksi yang tergabung di dalam SPTI didampingi Organda mendatangi Komisi III DPRD Banjarmasin untuk mengeluhkan nasib mereka, Kamis (23/1). Foto- apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Kebijakan Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terkait transportasi angkutan umum di Banjarmasin dengan menghadirkan Bus Trans Kota, dikeluhkan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Banjarmasin.

Perwakilan SPTI mengeluhkan nasib anggota yang kebanyakan sopir taksi kuning kepada Wakil Rakyat di DPRD Banjarmasin, Kamis (23/1).

Kehadiran Bus Trans Kota dirasakan para sopir taksi kuning jadi ancaman bakal mematikan usaha para sopir yang selama ini sudah menjerit susah.

Ketua SPTI Kumar di hadapan Komisi III yang membidangi perhubungan menyampaikan keresahan kawan-kawan sesama pekerja sopir taksi kuning.

“Kami harapkan anggota dewan bisa memperjuangkan nasib kami, bagaimana kami bisa hidup kalau terancam dengan kehadiran Bus ini. Sementara saat ini saja kami sudah kesusahan mencari penumpang,” kata Kumar.

Kumar menginginkan, Bus Trans Kota yang rencananya akan berjumlah 18 buah itu tidak beroperasi.

“Kalau bisa jangan sampai beroperasi, karena untuk angkutan umum, masih ada kami para taksi kuning. Kalau mau dilakukan saja peremajaan,” sebutnya.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Asqolani menyebut, kawan-kawan sopir taksi menyampaikan rasa keberatan karena adanya pengadaan bus.

Bahkan dia mengatakan sejak dimulai perencanaan sampai dengan pengadaan dan operasi pemerintah melalui Dishub tidak ada mengajak untuk berkoordinasi.

“Dengan pengoperasian 18 buah bus tersebut sama saja mematikan usaha mereka. Apalagi kawan-kawan ini kan sudah berumur tua, ada yang 50 tahun, 60 tahun bahkan ada yang sudah berumur 70 tahun. Mereka ini kan akan kesulitan untuk bekerja ke lain lagi,” terangnya.

Asqolani mengungkapkan, sampai saat ini ada 300 unit taksi kuning dan hanya 200 lebih yang aktif.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini berjanji membawa masalah ini dalam rapat internal dan berkoordinasi bersama unsur pimpinan.

Terlebih Komisi III akan menanyakan hal ini kepada mitra kerjanya Dishub.

“Meski Dishub tidak mau datang untuk menjelaskan, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan berkaitan masalah ini,” ujarnya.

Dia menegaskan, sebelumnya pihaknya pernah menolak permintaan Dishub untuk menambah armada bus.

“Dishub pernah mengajukan penambahan armada bus dan itu kami tolak. Kami meminta Dishub melakukan penambahan dengan kajian yang jelas, jangan sampai mematikan usaha pihak lain, dan ternyata benar sekarang supir taksi kuning mengeluhkan itu,” tandasnya.

Baca Juga:BUMD Murakata Terganjal Modal dan Kepengurusan

Baca Juga:Rampas Motor dan HP, Begal di Tapin Diringkus

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner