bakabar.com, BANJARBARU – Tersangka kasus asusila, Gusti Makmur (GM) memenuhi panggilan Polres Banjarbaru, Kamis (30/1) pagi. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin nonaktif ini datang tepat waktu.
“Kami baru aja datang berempat, masih menunggu, belum diperiksa,” ujar Kuasa hukum atau Pengacara GM, Diankorona kepada bakabar.com.
Baca Juga: Kecam Tindakan Amoral Ketua KPU Banjarmasin, GMNI: DKPP Harus Turun Tangan!
Pihaknya berlaku kooperatif, sehingga datang tepat waktu. “Kami menghargai waktu, kooperatif, jangan sampai menghalangi penyidikan, undangan jam sekian kita datang jam sekian,” jelasnya.
Baca Juga: Pencabulan Sesama Jenis, Psikolog ULM Minta GM Dites Psikologi
Pihaknya ingin masyarakat umum tidak berpikir GM dan tim menghambat proses penyidikan.
“Jangan sampai orang bilang kami menghambat penyidikan. Kita menghargai proses hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Kasus Asusila Siswa Banjarbaru, Polisi Layangkan Panggilan ke GM
Menurut pantauan bakabar.com, GM terlihat tenang dan sesekali melemparkan senyum. Namun GM enggan berkomentar dan hanya menunjuk ke arah kuasa hukum.
Polisi menetapkan GM sebagai tersangka asusila seorang anak di bawah umur. Hari ini, GM memenuhi panggilan kedua.
Baca Juga:Dugaan Asusila Siswa di Banjarbaru, Terlapornya Berinisial GM
Tindak asusila itu diduga dilakukan GM pada akhir Desember 2019 kemarin, tepatnya di sebuah hotel di Kota Banjarbaru.
Pasca-penetapan tersangka, GM mengundurkan diri dari jabatannya sebagai orang nomor satu di KPU Banjarmasin.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Asusila, GM Buka Suara
Baca Juga: Tersandung Kasus Pencabulan, Ketua KPU Banjarmasin Undur Diri
Baca Juga: Resmi, Polisi Tetapkan Ketua KPU Banjarmasin Tersangka Pencabulan
Baca Juga: Dugaan Asusila Ketua KPU Banjarmasin, DKPP Didesak Turun Tangan
Baca Juga: Diterpa Isu Pencabulan, Ketua KPU Banjarmasin Klarifikasi ke KPU Kalsel
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah