Pemkab Tanah Bumbu

Susun Rencana Awal RKPD 2021, Pemkab Tanbu Gelar Forum Konsultasi Publik

apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik…

Featured-Image
Bappeda Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021.

Peserta forum konsultasi publik meliputi unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Ready Kambo, di Gedung Mahligai Bersujud, Rabu (22/01).

Baca Juga: PT Arutmin Indonesia dan PT Pama Persada Mangkirdi Mediasi Dampak Pertambangan

“Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan untuk mematangkan rancangan awal RKPD Tahun 2021,” ujar Ready Kambo.

Ready Kambo menginginkan konsultasi publik tersebut menjadi forum yang menentukan arah kebijakan pembangunan dengan mengedepankan skala prioritas pembangunan daerah.

Kepada seluruh peserta forum, Ready Kambo menekankan agar mengakomodir usulan masyarakat secara efektif, cermat, dan terencana, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap.

Sekretaris Bappeda Tanah Bumbu, Ahmad Saubari yang juga merupakan panitia pelaksana kegiatan, menyampaikan tujuan dilaksanakannya forum konsultasi publik adalah untuk menyamakan persepsi serta pemahaman bersama tentang arah pembangunan tahun 2021.

Pada penyusunan RKPD 2021, kata Ahmad Saubari, pihaknya memperhatikan beberapa hal seperti penentuan program dan kegiatan bersifat yang menyentuh masyarakat secara langsung.

Baca Juga: Di Desa Pulau Satu, Cuncung Cicipi Amplang Buatan Nur Jennah

Kemudian melakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memprioritaskan pada belanja yang bersifat wajib, seperti pelayanan dasar masyarakat, meningkatkan investasi di daerah dalam upaya mendorong PAD.

Dengan cara itu, pemerintah daerah tidak tergantung dana bagi hasil batubara. Percepatan pembangunan dan pembangunan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi/industri, infrastruktur, pedesaan, khususnya untuk memperlancar distribusi barang dan jasa juga dapat dilakukan.

Pihaknya juga berupaya membangun komitmen seluruh stakeholder baik pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah disepakati bersama.

Baca Juga: Promosi Wisata Tanbu, Disporapar-Borneo Trip Saling Kolaborasi

Reporter: Syahriadi
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner