Kalsel

Polisi Amankan Puluhan Miras di Eks Pembatuan Banjarbaru, Begini Modusnya!

apahabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil mengamankan puluhan miras di eks Lokalisasi Pembatuan, Kota Banjarbaru, Jumat (24/1)…

Featured-Image
Polsek Banjarbaru Barat, AKP Andri Hutagalung saat mengamankan puluhan miras beserta alkohol dan lem fox di beberapa lokasi di wilayah hukum polres Banjarbaru. Termasuk di eks Lokalisasi Banjarbaru. Foto-Humas Polsek Banjarbaru for apahabar.com

bakabar.com, BANJARBARU – Polisi berhasil mengamankan puluhan miras di eks Lokalisasi Pembatuan, Kota Banjarbaru, Jumat (24/1) malam. Selain itu juga sejumlah alkohol dalam kemasan dan lem fox yang diperjual belikan di lokasi lainnya.

Peristiwa itu terbongkar saat operasi pekat yang dipimpin Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, SAb MAP beserta anggotanya.

“Untuk meminimalisir para pelaku tindak pidana maupun pelanggaran lainnya di Wilkum Polsek Banjarbaru Barat,” ujarnya, Sabtu (25/1).

Eks lokalisasi pembatuan Jalan Kenanga RT 06 RW 09 Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru tersebut memang jadi lokasi favorit sarang miras.

img

Sejumlah miras siap edar yang ditemukan polisi dalam jok motor NMAX. Foto-Humas Polsek Banjarbaru Barat for bakabar.com

“Modus menjualnya janjian dulu bisa via telpon, Whatsapp dan mangkal orang datang,” sambungnya.

Dari operasi itu, petugas berhasil mengamankan miras bermerk Anggur Merah Colombus 2 Botol, Whisky 250 ml 4 Botol, Whisky 350 ml 4 Botol, Newport Passin Blue 1 Botol, Jack True Blue 1 Botol, Vodka Botol besar 1Liter 1 Botol, Bir Bintang 3 Botol, Guines Bir Hitam 1 Botol, Bir Bintang Kaleng 1 kaleng, dan Iceland Vodka 1 Botol.

Pelaku membawa puluhan miras itu dengan cara disembunyikan di jok Motor NMAX.

“Juga mengamankan penjual bernama Setianto beserta sepeda motor NMAX No.Polisi DA 6167 LBS,” ungkap Andri.

Selain itu, lanjutnya, di dalam box sepeda motor ada ditemukan 1 tas ransel besar isi miras.

Di lokasi lain, yakni di Jalan Karang Rejo RT 01 RW 01 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, petugas juga mendapati Miras Cap Orang Tua sebanyak 13 botol dan mengamankan pemilik bernama Kris (35).

Baca Juga:Polisi Kembali Bongkar Sarang Miras di Pembatuan

Lalu di Jalan Karang Rejo Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru didapati disalah satu toko alkohol 95 persen ber merk cap gajah dengan isi 100 ml dengan jumlah sebanyak 87 botol.

Sedangkan Alkohol 95 persen dengan merek yang sama isi 300 ml sebanyak 18 botol. Juga Lem Fox sebanyak 76 Kaleng

Juga mengamankan 1 orang perempuan yang menjual, Boini Arsih.

Selanjutnya, petugas melakukan antisipasi peredaran miras di Karaoke Sinar 99 Jl Trikora Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

“Di sana tidak ditemukan adanya peredaran miras, namun diamankan 2 orang pemandu lagu yang tidak memiliki KTP” terang Andri.

Adapun identitas kedua pemandu ialah Neng Lia Kumalasari, kelahiran Tanah Laut, 18 Maret 1997, alamat Jl Rosela Ujung Kota Banjarbaru.

Dan Rahayu Ramania kelahiran Banjarbaru, 24 September 1988, alamat Jalan Berlian Komplek Amaco RT 10 Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.

“Pemilik miras diperiksa tipiring. Untuk perempuan penjual gaduk dan lem didata diberikan peringatan dan membuat pernyataan,” pungkas Andri.

Baca Juga:Miras Jadi Biang Kerok Pendapatan Dispudpar Banjarmasin Rp 0

Reporter: Nurul MufidahEditor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner