Kalsel

Penghapusan Guru Honorer, Pemprov Kalsel Sepakat dengan Syarat

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepakat dengan wacana penghapusan tenaga honorer, pegawai tetap, dan…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Kabar Jombang.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepakat dengan wacana penghapusan tenaga honorer, pegawai tetap, dan pegawai tidak tetap.

Sebagaimana diketahui, rencana penghapusan ini mencuat berdasarkan kesimpulan rapat kerja (raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode2019-2020.

Raker itu melibatkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN.

“Kita sepakat apabila pemerintah pusat menghapus tenaga honorer. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Yusuf Effendi kepadabakabar.com, Jumat (24/1) siang.

Menurutnya, pemerintah pusat mesti memperhatikan kouta perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mengingat, guru honorer di Kalsel kurang lebih 3 ribu orang,” bebernya.

Apalagi kouta perekrutan PPPK lebih sedikit dibandingkan jumlah guru honorer di Kalsel, kata dia, itu akan menjadi masalah.

“Kalau kouta perekrutan itu berbanding lurus dengan jumlah guru honorer, itu akan baik-baik saja. Akan tetapi, apabila jumlah kouta PPPK sedikit, maka akan jadi masalah,” cetus Yusuf.

Tak hanya itu, penghapusan guru honorer juga berpotensi merugikan pihak sekolah dan guru honorer itu sendiri.

Proses belajar mengajar pun dinilai terganggu. Lantaran minimnya guru di Kalsel.

“Kalau guru honorer dihapus, maka proses pembelajaran di Kalsel terganggu,” tandasnya.

Baca Juga: Honorer Dihapus, Wali Kota Banjarbaru: Harus Ada Pengangkatan

Baca Juga: Biang Kerok Banyaknya Tenaga Honorer di Indonesia

Baca Juga: Penghapusan Bukan Pepesan Kosong, Banjarbaru Juga Sulit Angkat Honorer

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner