Pemkab Balangan

Kelola Dana Desa, Seluruh Kades di Balangan Dapat Pembekalan

apahabar.com, PARINGIN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Balangan menyosialisasikan percepatan penyaluran dana desa…

Featured-Image
Kepala desa dan pembina tingkat kecamatan mengikuti sosialisasi yang digelar DPMD Balangan. Foto-Istimewa

bakabar.com, PARINGIN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Balangan menyosialisasikan percepatan penyaluran dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), Rabu (08/01).

Target sosialisasi adalah kepala desa (Kades) dan pembina tingkat kecamatan se-Kabupaten Balangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Balangan, Urai Nur Iskandar, menjelaskan dalam sosialisasi tersebut peserta mendapat pembekalan tentang pentingnya pengelolaan keuangan desa, pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah, serta tentang aset desa.

Ia menyampaikan tujuan kegiatan itu untuk mewujudkan percepatan penyaluran dana desa dan ADD-BHPRD tahun anggaran 2020.

Di samping itu, agar proses penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya program-program pembangunan di desa dapat segera dilaksanakan dengan mengutamakan pengelolaan berbasis padat karya tunai.

“Alhamdulillah, untuk anggaran tahun 2020 penyaluran dana desa dan ADD-BHPRD yang tepat waktu penyelesaian penyaluran APBDes sebanyak 115 desa,” ujar Urai.

Bupati Balangan, Ansharuddin, memberikan perhatian khusus dalam hal pengelolaan keuangan desa. Ia menilai masyarakat, termasuk camat perlu mengetahui soal pengelolaan dana di setiap desa.

“Jangan sampai tahapan-tahapan yang ditentukan terlambat karena satu kepala desa saja yang terlambat akan berdampak kepada yang lainnya. Kepala desa harus transparan dalam mengelola keuangan desa,” tandasnya.

Baca Juga: Tak Hanya Banjir, Balangan Juga Rawan Longsor dan Angin Kencang

Baca Juga: Pemkab Balangan Rombak Pejabat Besar-besaran

Reporter: Agus Suhadi
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner