Kalsel

Dishub Cari 18 Sopir Bus Trans Kota Banjarmasin, Simak Syaratnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mencari 18 sopir bus trans kota. Lantas apa…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mencari 18 sopir bus trans kota. Lantas apa saja syaratnya?

Pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak 13 Januari dan akan ditutup 25 Januari mendatang.

Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengungkapkan, pihaknya ingin mencari pengemudi berkualitas sebagai upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bawah instansinya.

Demi memenuhi kebutuhan itu, Icwan pun menyebutkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi para calon sopir bus tersebut.

Antara lain, pengemudi harus membawa surat lamaran, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 umum, dan surat keterangan bebas narkoba.

“Ketika semua persyaratan itu lengkap, baru antar langsung ke kantor Dishub Banjarmasin Jalan Karya Bhakti No 54,” terangnya.

Namun Ichwan mengingatkan, ketika pendaftaran sudah ditutup, berkas para calon sopir bus Trans Kalimantan di Banjarmasin itu terlebih dulu diperiksa. Dengan begitu, para calon jangan dulu beranggapan langsung sepenuhnya diterima bekerja.

Sebab, tegas Ichwan, mereka wajib menyelesaikan beragam tes yang sudah ditentukan Dishub. Di antaranya, tes administrasi, tes tulis terkait LLAJ, dan tes wawasan.

“Tentu tes itu sesuai dengan apa yang akan mereka (driver) kerjakan nanti,” tuturnya.

Sayang ketika ditanya berapa jumlah pelamar yang sudah memasukkan berkas lamaran, Ichwan belum bisa memberikan jawab. “Saya belum tahu jumlahnya,” sebutnya.

Meski begitu, Ichwan membocorkan bahwa gaji yang bakal diterima para sopir Rp1,5 juta per bulan. “Plus diangkat sebagaikan pegawai Dishub, dan mendapat baju dinas,” pungkas Ichwan.

Baca Juga: Viral Camat Tak Netral di Kotabaru; Kades hingga Bidan Diajak Bergerilya Dukung Bacabup

Baca Juga: Ajaib, Belum Dipakai Dana Desa di Tanah Laut Sudah Raib!

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner